zonapers.com. Sumedang.
Menjelang Pemilu Legislatif dan Presiden serentak 2024, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik pusat maupun daerah sudah mulai bersiap diri, menyikapi hal tersebut pada Kamis 10 Maret 2022 Forkopinda Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Kordinasi dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 di Wilayahnya, Jumat, 11/3/22.
Rapat Kordinasi tersebut dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kab. Sumedang Drs. H. Herman Suryatman, M.Si. , dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan Stakeholder untuk persiapan pemilu serentak 2024.
Ogi Ahmad, Ketua KPU Kab. Sumedang yang turut hadir menjelaskan bahwa ,“Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemilihan Umum Serentak Presiden dan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, tahapan pelaksanaan pemilihan serentak diperkirakan akan berlangsung selama 12 bulan.” Ujarnya.
“Pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Umum dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilihan berkewajiban merencanakan, menganggarkan, dan menggunakan secara terstruktur Dana Pemilu untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan sekaligus mempertanggung jawabkannya kepada kepala Daerah. Pemilihan serentak dianggap lebih efisien karena dapat mengefektifkan anggaran dengan pendanaan bersama.” Tambahnya.
Kapolres Sumedang yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sumedang Kompol.Hario Prasetyo Seno,menyampaikan, “Menghadapi tahun politik Polres Sumedang berkolaborasi dengan Kodim 0610 Sumedang, siap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah menjelang dilaksanakannya Pemilu Legislatif dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.”
“POLRI dan TNI berkomitmen penuh menjaga netralitas pada saat pelaksanaan Pemilu serentak demi terciptanya Pemilu serentak 2024 yang aman dan damai.” Tutupnya.
( UJS/AK).