Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai hari ini, 28 Maret 2025, hingga 7 April 2025, sistem ganjil-genap di Jakarta ditiadakan. Keputusan ini diambil oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Jakarta sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Nyepi serta Idulfitri 1446 H.

Baca Juga :  Transaksi Qris Digital Di BCA Bermasalah, Saldo Terpotong Sulit Dikembalikan

Penghapusan sementara ganjil-genap ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Hadiri Parade Hari Republik India Ke-76 di New Delhi

Meski ganjil-genap ditiadakan, pengendara tetap diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

#Narasumber Unggahan Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB