Gubsu Edy Rahmayadi, Dorong Pengembangan Segitiga Wisata Religi di Barus

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus mendorong pengembangan kawasan Masjid Raya Barus, Situs Makam Mahligai dan Situs Makam Papan Tinggi, yang berada di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menjadi kawasan segitiga wisata religi sejarah.

Pengembangan kawasan segitiga wisata religi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Barus dan sekitarnya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng dan Forkopimda.

 

“Saya mau kalau orang datang ke Sumut itu, salah satu tujuannya itu datang ke Barus, jadi ada segitiga wisata nanti, ada Masjid Raya Barus, Situs Makam Mahligai dan Situs Makam Papan Tinggi,” kata Edy Rahmayadi saat memimpin rapat pengembangan tiga kawasan wisata tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan. Kamis (9/6/22).

Baca Juga :  Perjalanan Jasa Raharja 2024: Sinergi dan Inovasi Wujudkan Layanan Prima untuk Indonesia

Barus merupakan titik nol Peradaban Islam di Nusantara. Hal itu merupakan potensi yang harus dikembangkan lebih lanjut. Sehingga nantinya bisa meningkatkan perekonomian Sumut, khususnya Tapteng.

 

“Niat kita baik, datang orang ke sini pariwisata masuk, Penghasilan Asli Daerah (PAD) akan bertambah, rakyat sejahtera,” kata Edy.

Selain itu, Edy meminta tetap menggunakan kearifan lokal dalam pengembangan wisata di Barus. Menurutnya, kearifan lokal tidak boleh hilang. Sebab budaya dan kearifan lokal merupakan aset daerah yang berbudaya dan bermartabat.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis menyampaikan, Pemprov Sumut berkomitmen memberi perhatian pada sejarah dan situs-situs yang perlu dikembangkan. Pembangunan pariwisata merupakan prioritas Pemprov Sumut yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor

 

Dengan potensi nilai sejarah Barus yang besar, maka harus didukung dengan infrastruktur yang baik pula. “Untuk itu, diharapkan ada kolaborasi yang baik antara Pemprov, Pemkab Tapteng dan Forkopimda secara menyeluruh,” kata Afifi.

Pemkab Tapteng sangat mendukung niat baik Gubernur dalam pengembangan kawasan wisata di Barus itu. “Kami menyambut baik dukungan Gubernur dalam pengembangan ikon wisata Barus, kami respont positif, kami yakin melalui kerja sama ini akan berjalan dengan baik,” kata Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. (MSP).

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB