Heboh! Babinsa & Bhabinkamtibmas di Pati Diancam Somasi Oleh Oknum Pengacara ‘Kebal Hukum’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan hilangnya kayu jati milik desa di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, semakin memanas. Tak hanya soal kehilangan aset desa, kini muncul ancaman somasi terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasucen yang tengah menjalankan tugasnya terus bergilir, Pati, (12/3/25).

Sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik beredar luas dan membuat geger warga. Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang mengancam akan mensomasi Iptu Ali Ahmadi (Bhabinkamtibmas Desa Pasucen) dan Sertu Herry K (Babinsa Desa Pasucen). Bahkan, ancaman itu juga menyeret Kepala Desa Pasucen, pengurus makam, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan hidup yang dianggap ‘mengusik’ kepentingan tertentu.

Yang mengejutkan, ancaman ini diduga berasal dari seorang pengacara berinisial N, yang dikenal ‘kebal hukum’ di daerahnya. Ia bahkan mengklaim akan membawa kasus ini ke Kapolres, Propam Mabes Polri, hingga Panglima TNI.

Baca Juga :  Danlanal Bandung Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Kesiapan Pertahanan dan Sinergi Nasional

Awal Mula: Investigasi Kayu Jati Hilang Berujung Ancaman

Kasus ini bermula saat Kepala Desa Pasucen meminta Iptu Ali Ahmadi dan Sertu Herry K untuk menyelidiki hilangnya kayu jati milik desa yang disimpan di area Balai Dukuh. Hasil investigasi mereka menemukan bahwa kayu tersebut telah berpindah ke penggergajian di Kecamatan Tlogowungu dan ke tangan pembeli. Untuk memastikan kebenarannya, mereka langsung mendatangi lokasi.

Namun, justru setelah itu, ancaman somasi mulai bermunculan. Diduga, oknum pengacara berinisial N berupaya menekan aparat serta pihak desa agar tidak mengungkap kebenaran kasus ini.

Tanggapan Tegas Babinsa & Bhabinkamtibmas: “Silakan Somasi, Kami Siap!”

Merespons ancaman tersebut, Sertu Herry K menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai prosedur dan tidak takut dengan intimidasi.

“Jika tugas kami dianggap melanggar hukum, silakan somasi dan laporkan ke pimpinan. Kami siap menerima tindakan. Kami hanya menjalankan tugas utama kami sebagai aparat,” ujar Sertu Herry K.

Hal serupa juga disampaikan Iptu Ali Ahmadi, yang menegaskan bahwa mereka bertindak berdasarkan laporan masyarakat serta perintah kepala desa untuk menjaga aset desa.

Baca Juga :  Jelang Hari Jadi TNI AD ke-79, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Bansos untuk Warga

Kepala Desa Pasucen Tak Tinggal Diam, Lapor ke Polresta Pati!

Melihat situasi yang semakin panas, Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati Unit III Tipikor. ( 7/2/25 ), Laporan ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat, aktivis, serta advokat yang mendukung penegakan hukum atas dugaan kehilangan kayu jati desa.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru tenggelam oleh pengaruh oknum ‘kebal hukum’?

#Dari berbagai narasumber.

Pewarta: L3B.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB