Heboh Pemberitaan Rekayasa Oleh Tatan, Akhirnya Minta Maaf

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Serang – Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait ucapan pelecehan Wartawan, dan menantang aparat kepolisian (APH) serta pencatutan nama seseorang kini menemukan titik terang.

 

Dengan Pemberitaan tersebut yang beredar tanggal 6 Juni 2022 tersebut rupanya hasil rekayasa dan intrik dari Tatan, dengan menyuruh salah satu seorang wartawan bernama T. Butarbutar, untuk melakukan skenario atau rekayasa agar dijadikan satu berita yang menyudutkan beberapa objek serta melemahkan seseorang, diantaranya profesi Wartawan, APH, dan Tokoh Masyarakat.

 

Kronologis: Tanggal 3 Juni 2022, Awalnya Tatan menyuruh T.Butarbutar untuk menutup salah satu toko usaha, di daerah Mauk Tangerang, dengan iming-iming duit Rp 500.000,.

 

Keesokan harinya, T.Butarbutar bersama Tim melakukan investigasi ke toko usaha tersebut. Keesokan harinya Tatan mengirimkan nomor bos toko usaha tersebut yaitu bernama Wadi, kemudian nomor yang dikirim oleh Tatan, di hubungi oleh Manto wartawan dari salah satu Media Online guna konfirmasi.

Baca Juga :  FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Dari upaya rekayasa dengan menyebut bos Wadi dengan Nomor HP Palsu 0818 0280 2129.

 

” Nah hasil konfirmasi Manto tersebut, disitulah Bahasa bahasa yang melecehkan profesi wartawan, menantang APH, serta mencatut nama seorang.

 

Kemudian, dari hasilnya konfirmasi tersebut, dijadikan lah itu sebagai berita oleh Manto, dan rilisan tersebut di share ke beberapa grup grup whatsapp, sehingga pemberitaan itu beredar dibeberapa media tanpa melakukan konfirmasi ke orang yang telah dicatut namanya.

Baca Juga :  Panglima TNI Buka Rapat Pimpinan TNI 2025, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

 

Setelah berita itu Viral dan berkembang, T butarbutar dan Timnya melakukan konfirmasi ke nama yang dicatut, yang sebelumnya tanpa melakukan konfirmasi namun dipublikasikan dan di share.

 

Dari hasil penayangan berita keliru tersebut, T.Butarbutar, Manto, Rudy, Wiwin melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kekeliruan pemberitaan tersebut. Minggu (12/06/22).

 

“Semoga dengan kejadian kekeliruan atau ke sembrono an pemberitaan kami, kami lebih Profesional dalam menjalakan tugas sebagai wartawan dan mengedepankan kode etik jurnalistik, Saya Manto, T butarbutar, Rudy, Wiwin meminta maaf sebesar-besarnya nya atas kegaduhan imbas dari pemberitaan ini, Kepada Pihak yang dirugikan. (Ijal).

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB