Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

“Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

Baca Juga :  Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

“Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” katanya.

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Ajak Wartawan Sajikan Berita TAP, PWI: Wartawan Butuh Informasi

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya.

#Dari berbagai narasumber.

Redaksi.

Berita Terkait

TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai
Brigjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kapuspen TNI, Siap Perkuat Komunikasi Strategis TNI
Danrem 023/KS Dampingi Kunker Menkes RI dan Menko PMK RI Di Kepulauan Nias.
Serangan Brutal OPM Di Yahukimo: Enam Guru Tewas, Sekolah Dibakar, Warga Di Siksa, Sadis!!
Danrem 023/KS Resmi Tutup TMMD ke-123 Di Padang Lawas: Sinergi TNI & Masyarakat Wujudkan Pembangunan
Pemkab Gunung Mas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapat Sembako Murah!
Remaja Buncit 3 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu
Haji Mursad Bagikan Sembako Untuk Warga Sukapura, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:11 WIB

TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai

Senin, 24 Maret 2025 - 14:07 WIB

Brigjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kapuspen TNI, Siap Perkuat Komunikasi Strategis TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:26 WIB

Danrem 023/KS Dampingi Kunker Menkes RI dan Menko PMK RI Di Kepulauan Nias.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:19 WIB

Serangan Brutal OPM Di Yahukimo: Enam Guru Tewas, Sekolah Dibakar, Warga Di Siksa, Sadis!!

Senin, 17 Maret 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Gunung Mas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapat Sembako Murah!

Berita Terbaru