ZONAPERS.com, Pati – Gejolak kedua aksi belah pihak warga Desa payang dan warga Desa Tambaharjo, Rabu 22 Juni 2022 menimbulkan banyak versi, Keduanya saling mempertahankan keinginan dan tujuannya masing-masing, bahkan ditengah aksi tersebut Kapolsek Iptu Heru Triasmoro kebingungan harus bicara apa, sudah dimediasi berbagai macam cara hasilnya tetap nihil.
Baik warga desa payang maupun Desa Tambaharjo, telah melakukan mediasi antar warga yang di wakili kepala Desa masing-masing ditengah kerumunan aksi tetap tidak membuahkan hasil, karena kedua belah aksi bersikuku keras saling merebutkan hak masing-masing.Rabu (22/6/22).
Kades Payang dr. Hajah Dewi Ernawati menegaskan tetap mempertahankan aset Desa dan aset negara berupa jalan masuk desa payang sejak nenek moyang, yang sudah di rawat dan dijaga warga Desa payang, batas pohon Randu yang kita tebang, yang sudah tua, membahayakan lingkungan sekitar, pohon randu itulah bahu jalan Desa Payang, tembok selepan milik ibu ngaini masih berdiri kokoh yang dibangun sekitar puluhan tahun lalu batas as jalan.
Lanjut Kades Payang Dewi Ernawati menyebutkan, jalan terdiri Badan jalan , bau jalan, saluran air ( drainase). Badan jalan sudah di C0R selebar 6 Meter, saat pohon Randu masih berdiri, bahu jalan ditanamin peneduh tembesi, tapi di buang, dicabuti oleh warga Desa Tambaharjo!.
Kemudian akan membuat talut ( saluran air), disepanjang jalan masuk Desa Payang pengerukan talut yang sudah disiapkan 22 Juni 2022 dengan alat berat tapi, kejadian tak terduga warga Desa Tambaharjo menghampiri, disitu terjadilah kekacauan.
Masih kades Dewi Ernawati, sepanjang jalan masuk Desa Payang kios berdiri di bahu jalan yang tidak terpakai memang sengaja dibongkar waktu itu, karena menempati bahu jalan dan menganggu pemandangan.
Batu kali yang berada di bau jalan memang sengaja ditaruh di bau jalan, guna menghindari berdirinya kios di Bau jalan masuk desa payang, kalau bahu jalan sudah di tempati kios untuk jualan , pasti menimbulkan kemacetan kendaraan, menganggu penguna jalan, masyarakat sekitar.
Kades Payang, tidak ingin Bahu jalan ditempati kios atau bangunan lain, karena menganggu badan jalan, karna mengerjakan talut saluran air, tujuannya biar kedudukan jalan jelas.
Jika tidak dibuat talut saluran air kemungkinan bisa ada bangunan kios lagi dan makin merapat. Kalo ada yang membangun kios di bahu jalan masuk desa lagi, Kami datangi kita melarang. seperti kejadian Nopember 2021.
Salah satu Penghuni kios ketika di mintai keterangan menjelaskan bahwa dia menempati kios tersebut dengan di berikan selembaran kertas dari Pemerintah Desa Tambaharjo dan telah di berikan uang pengganti.
Pihak Desa Tambaharjo, tidak tanpa alasan, bahwa Jalan Masuk Desa Payang masuk Desa Tambaharjo diperkuat Peta partisi tahun 1950 dan tahun 1970. Bahwa jalan tersebut milik Desa Tambaharjo.
Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono akrab di panggil Ayonk menjelaskan bahwa jalan yang sudah di Bangun lebar 6 meter silahkan digunakan warga Desa Tambaharjo tidak mempermasalahkan soal itu, tapi Bahu jalan mau di kelola sendiri oleh Desa Tambaharjo. ” Silahkan badan jalan digunakan tapi bau jalan jangan di urusi. ” Tegas kades.
Kades Tambaharjo Ayonk membenarkan kalau tanaman tembesi yang ditanam di baiu jalan oleh pihak Desa Payang dicabuti Warga Desa Tambaharjo, diganti tanaman Matoa, tanaman tembesi kalau dibiarkan tumbuh besar mengganggu tanaman yang dibawahnya, areal tersebut areal pertanian, diganti tanaman buah Matoa hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar.
jika ditanami Desa payang tanaman tersebut akan diakui oleh Desa Payang seperti tanaman randu sebelumnya.
Yang membuat kios di bahu jalan pun adalah warga payang sendiri, bahu jalan akan di buat kios dan di manfaatkan warga payang dan warga Tambaharjo itu sendiri.
Kades Ayonk menegaskan, semasa tujuan kita Baik dan kepentingan untuk masyarakat, desa Tambaharjo membuka pintu lebar kedatangan Desa Payang ke Tambaharjo, untuk membahas masalah ini, disini kita sebagai tuan Rumah, kalau tuan rumah harus datang, kan kurang dan kurang Etis.
Disituasi ratusan massa yang memanas kedua Desa, Sikap lantang dan tegas Camat Pati Kota Drs. Didik Rudiantoro DIAM..! BUBAARRR!!! pulangg kerumah masing-masing.
Masalah ini tidak bisa diselesaikan sampai kapan pun kalau mediasi seperti sekarang ini. Pada akhirnya kedua belah aksi pelan- pelan pada bubar.
Akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.
Semua yang hadir baik dari pihak keamanan TNI-Polri, Pemerintah, dan Personil Polres Pati, ada Camat Pati Kota Drs. Didik Rusdiantoro ,Kapolsek Pati kota Iptu Heru Triasmoro, Danramil 01 Pati kota Kapten Inf Suyani berjanji akan menyampaikan Masalah ini dengan Bupati, biar menemui titik temu kedua belah pihak Desa. Kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan patuh pada Peraturan yang ada. ( Endro .L)