Zonapers – Bandung, 10 November 2024
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya praktik judi online yang kini semakin merajalela di kalangan masyarakat. Dalam pernyataan yang disampaikan pada media, Kombes Jules menegaskan bahwa perjudian daring hanya menguntungkan pihak bandar, sementara pemain hampir dipastikan akan kalah.
“Jangan pernah tergiur iming-iming kaya dari judi online,” tegas Kombes Jules. “Peluang menang pemain hanya 20 persen. Sistem kemenangan dalam judi daring sudah disetting untuk keuntungan bandar, sementara pemain hampir selalu dirugikan.”
Ia juga menyoroti cara-cara licik yang digunakan oleh komplotan judi online untuk menarik korban, terutama melalui pesan instan seperti WhatsApp dan SMS. “Pesan-pesan ini adalah perangkap,” ujar Kombes Jules, mengingatkan masyarakat bahwa janji-janji kemenangan besar yang ditawarkan dalam pesan-pesan tersebut adalah tipuan semata. “Mereka menjual mimpi kemenangan yang sejatinya mustahil tercapai.”
Kombes Jules menegaskan bahwa perjudian bukanlah cara yang tepat untuk meraih kekayaan. “Perjudian bukan investasi atau peluang untuk menjadi kaya. Ini adalah jebakan yang hanya menguntungkan pihak bandar,” tambahnya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh janji-janji cepat kaya yang sering kali mengelabui.
“Bayangkan saja, 80 persen pemain dijamin kalah. Jika Anda berharap kaya melalui judi online, itu hanyalah ilusi,” tegasnya dengan tegas.
Sebagai penutup, Kombes Jules mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi ajakan untuk bermain judi online, yang sering kali hanya berujung pada kerugian dan permasalahan hukum. “Jangan biarkan diri Anda menjadi korban permainan yang sudah diatur untuk merugikan Anda. Lindungi diri Anda dari jebakan ini,” katanya.
Peringatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak terperangkap dalam praktik perjudian online yang berisiko tinggi.
Pewarta; Ujs
Narsum; Humas Polda Jabar