Kabid Humas Polda Jabar: Jangan Terperangkap Judi Online, Peluang Menang Hanya 20 Persen!

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 10 November 2024

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya praktik judi online yang kini semakin merajalela di kalangan masyarakat. Dalam pernyataan yang disampaikan pada media, Kombes Jules menegaskan bahwa perjudian daring hanya menguntungkan pihak bandar, sementara pemain hampir dipastikan akan kalah.

“Jangan pernah tergiur iming-iming kaya dari judi online,” tegas Kombes Jules. “Peluang menang pemain hanya 20 persen. Sistem kemenangan dalam judi daring sudah disetting untuk keuntungan bandar, sementara pemain hampir selalu dirugikan.”

Ia juga menyoroti cara-cara licik yang digunakan oleh komplotan judi online untuk menarik korban, terutama melalui pesan instan seperti WhatsApp dan SMS. “Pesan-pesan ini adalah perangkap,” ujar Kombes Jules, mengingatkan masyarakat bahwa janji-janji kemenangan besar yang ditawarkan dalam pesan-pesan tersebut adalah tipuan semata. “Mereka menjual mimpi kemenangan yang sejatinya mustahil tercapai.”

Baca Juga :  Kapolsek Pademangan Cek Kesiapan Alat Evakuasi, Antisipasi Bencana Musim Hujan

Kombes Jules menegaskan bahwa perjudian bukanlah cara yang tepat untuk meraih kekayaan. “Perjudian bukan investasi atau peluang untuk menjadi kaya. Ini adalah jebakan yang hanya menguntungkan pihak bandar,” tambahnya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh janji-janji cepat kaya yang sering kali mengelabui.

“Bayangkan saja, 80 persen pemain dijamin kalah. Jika Anda berharap kaya melalui judi online, itu hanyalah ilusi,” tegasnya dengan tegas.

Baca Juga :  Baru Selesai Di Bangun, Granit Masjid Agung Al-Muslimin Pandan Sudah Jatuh, DidugaTerkesan Asal Jadi.

Sebagai penutup, Kombes Jules mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi ajakan untuk bermain judi online, yang sering kali hanya berujung pada kerugian dan permasalahan hukum. “Jangan biarkan diri Anda menjadi korban permainan yang sudah diatur untuk merugikan Anda. Lindungi diri Anda dari jebakan ini,” katanya.

Peringatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak terperangkap dalam praktik perjudian online yang berisiko tinggi.

Pewarta; Ujs
Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB