Kantor Desa Cikareo Selatan di Segel Warga, Kapolres Sumedang Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com. Sumedang. – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau dan melaksanakan mediasi langsung terhadap warga yang melakukan penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan, Wado, Sumedang. Senin (6/6/22).

Penyegelan kantor Desa tersebut akibat adanya ketidakpuasan dan kekecewaan warga terhadap beredarnya video mesra Kades Cikareo Selatan bersama Kades Ganjaresik yang beredar di Media Sosial.



Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa mengingat untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kantor Desa yang di segel warga sudah dibuka kembali dan sudah bisa dipakai untuk pelayanan sebagaimana mestinya.

“Dalam hal perkara perzinahan merupakan delik aduan yang dinaungi oleh undang-undang pernikahan, yang mana dalam perkara perzinahan yang harus membuat laporan yaitu suami ataupun istri dari pelaku, namun apabila suami atau istri sudah memaafkan maka serta merta perkara tersebut serta merta akan terhapus.” Jelas Kapolres.

“Apabila salah satu suami atau istri dari terduga ingin membuat laporan kepada Polres Sumedang kami persilahkan dan akan kami tangani secara professional”. Tambah Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan kegiatan Memperingati Maulid Nabi dan Do’a Bersama di Masjid Al-Hidayah Polres Sumedang



“Dalam hal masyarakat menyegel atau melakukan vandalisme, mencorat coret kantor desa yang merupakan milik pemerintah maka hal tersebut merupakan tindak pidana, Saya harap selesai kegiatan ini dibuat kesepakatan perdamaian dan tidak ada lagi tindakan penyegelan atau vandalisme terhadap aset bangunan milik Desa atau Pemerintah” Tegas Kapolres.

“Saya belum melakukan upaya penegakan hukum sampai saat ini atas perbuatan masyarakat dengan menyegel kantor desa dan membuat vandalisme dengan pertimbangan masih ada Forum diskusi sehingga masalah ini bisa diselesaikan”. Pungkasnya.

Warga Desa Cikareo Selatan pun menyampaikan kekecewaannya dan meminta Kades Cikareo Selatan mundur dari jabatanya sebagai Kepala Desa.

Saat ini perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Cikareo Selatan dan Kades Ganjaresik sudah ditangani oleh Pemda Kab. Sumedang dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sumedang.( Sunarya )

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib Bagi Korban Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Berita Terkait

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Upacara Hari Pahlawan 2024: Tanpa Kedip di Hadapan Wapres Gibran
Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna
Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat
Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:22 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Kamis, 21 November 2024 - 19:21 WIB

Upacara Hari Pahlawan 2024: Tanpa Kedip di Hadapan Wapres Gibran

Kamis, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna

Berita Terbaru