zonapers.com, JAKARTA – Antisipasi segala kemungkinan yang terjadi dalam kejadian baku tembak antara polisi dengan polisi, Kapolri Listyo Sigit Gandeng Kompolnas hingga Komnas HAM untuk mengusut kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Dia berharap pemeriksaan kasus ini bisa dilakukan secara transparan. Rabu (13/7/22).
“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ucapnya.
“Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang, oleh karena itu tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” sambung dia.
Listyo mengatakan tidak menutup adanya laporan dari pihak lain. Laporan tersebut nantinya akan ditelaah secara objektif dan transparan.
“Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain, namun semuanya ini tentunya harus kita telaah, kita cermati dan kita tangani secara objektif, transparan, dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime dan tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban dan tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga. Penuhi hak asasi manusia, kaidah yang harus kita harus jaga dan taati undang-undang,”
Listyo menegaskan penanganan kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara serius. Listyo mengatakan semua hasil proses penyelidikan akan disampaikan ke publik.
“Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius. Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik dan juga oleh tim internal yang menangani berkaitan kasus-kasus terkait kepolisian,” sambung Listyo.