Kapolri : Tidak Ada Toleransi dan Ruang Bagi Bandar Narkoba, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Pada tanggal 28 April 2022 Tim Gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri berhasil membongkar 2,5 Ton sabu wilayah Aceh dan Jakarta.

Kemudian pada tanggal 12 Juli 2022 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkoba jenis Ganja seberat 130 Kilogram jaringan Aceh, Jakarta dan Jawabarat.

Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan Jalanan, kejahatan ekonomi dan peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Polda Jatim Membentuk 38 Posko Pemantauan

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini”. Tegas Kapolri

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah melakukan pengungkapan, sehingga bisa menjadi kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia maju atau Indonesia Emas betul betul bisa kita jaga”. Tambahnya.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan Akmil Berpindah Tangan: Mayjen TNI Rano Tilaar Resmi Gantikan Mayjen TNI Arnold Paplapna

“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar Narkoba tidak masuk kedalam negeri, sehingga generasi muda bisa terjaga dari ancaman Narkoba”. Ujarnya

“Saya mohon informasi dan kerjasama terus ditingkatkan, kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba”. Pungkas Kapolri.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB