Kenal Di Medsos, Seorang Pengusaha Souvenir Disekap dan Dianiaya

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Apartemen Menteng Park Jl. Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, kejadian Minggu, 03 juli 2022 sekitar jam 00.10 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto, S.I.K., M.H., saat memimpin Konferensi Pers yang didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P Barmula, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. di Aula Polres, Rabu (20/7/22).

Sat Reskrim berhasil menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial ALH, JR, ZR, dan FO serta barang bukti berupa HP, Pakaian yang digunakan pelaku dan korban, Buku Tabungan Bank, Kunci Apartemen, KTP Palsu dan Uang Tunai serta barang bukti lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Jaga Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sapa Petani di Wilayah Binaan
konfrensi Pers oleh SatReskrim Polres Jakarta Pusat Serta Barang Bukti Dari Pelaku

Modus pelaku yaitu sudah mencari di media sosial, kemudian berpura- pura menanyakan terkait souvenir dan ingin pesan untuk acaranya, dimana korban memiliki usaha di sosmed bidang souvenir.” Jelas Kompol. Gunarto dalam rilisnya.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kemudian korban ditutup matanya dan melakukan kekerasan” Lanjutnya.

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami beberapa luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban mengalami luka fisik di bagian belakang memar dan juga beberapa akibat pukulan benda senjata tajam” jelasnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 Miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi para pelaku kejahatan tersebut.

Korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak 1,1 miliar dengan menguras isi ATM dan kartu kredit dari korban untuk keperluan pribadi si pelaku berupa handphone, emas batangan sampai dengan narkotika jenis sabu” Ungkapnya.

Sat Reskrim akan terus melakukan pengembangan kasus terkait narkotika jenis sabu dan KTP palsu yang digunakan pelaku.

“Disini kami masih melakukan pengembangan terkait narkoba tersebut, kita melihat disini pelaku sangat intens secara data masih kita dalami, mudah-mudahan ada petunjuk lainnya mungkin bisa berkembang ke kasus KTP palsu bahkan ke jaringan juga” Tutupnya.

Akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Jika Jual Beli Dan Persahabatan Sudah Tak Ada

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB