Kenal Di Medsos, Seorang Pengusaha Souvenir Disekap dan Dianiaya

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Apartemen Menteng Park Jl. Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, kejadian Minggu, 03 juli 2022 sekitar jam 00.10 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto, S.I.K., M.H., saat memimpin Konferensi Pers yang didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P Barmula, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. di Aula Polres, Rabu (20/7/22).

Sat Reskrim berhasil menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial ALH, JR, ZR, dan FO serta barang bukti berupa HP, Pakaian yang digunakan pelaku dan korban, Buku Tabungan Bank, Kunci Apartemen, KTP Palsu dan Uang Tunai serta barang bukti lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polsek Koja Gencarkan KRYD, Pastikan Malam Minggu Aman dari Tawuran dan Kejahatan Jalanan
konfrensi Pers oleh SatReskrim Polres Jakarta Pusat Serta Barang Bukti Dari Pelaku

Modus pelaku yaitu sudah mencari di media sosial, kemudian berpura- pura menanyakan terkait souvenir dan ingin pesan untuk acaranya, dimana korban memiliki usaha di sosmed bidang souvenir.” Jelas Kompol. Gunarto dalam rilisnya.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kemudian korban ditutup matanya dan melakukan kekerasan” Lanjutnya.

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami beberapa luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban mengalami luka fisik di bagian belakang memar dan juga beberapa akibat pukulan benda senjata tajam” jelasnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 Miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi para pelaku kejahatan tersebut.

Korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak 1,1 miliar dengan menguras isi ATM dan kartu kredit dari korban untuk keperluan pribadi si pelaku berupa handphone, emas batangan sampai dengan narkotika jenis sabu” Ungkapnya.

Sat Reskrim akan terus melakukan pengembangan kasus terkait narkotika jenis sabu dan KTP palsu yang digunakan pelaku.

“Disini kami masih melakukan pengembangan terkait narkoba tersebut, kita melihat disini pelaku sangat intens secara data masih kita dalami, mudah-mudahan ada petunjuk lainnya mungkin bisa berkembang ke kasus KTP palsu bahkan ke jaringan juga” Tutupnya.

Akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres Mamberamo Tengah Terluka dalam Insiden Anarkis di Kantor PPD Kobakma

Berita Terkait

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:44 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:39 WIB

Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung

Berita Terbaru