Bekasi – Perjuangan warga Kampung Ceger untuk mendapatkan kejelasan atas sengketa tanah mereka terus berlanjut. Jumat (20/12/2024), Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya (LBH GPBI), Binson Purba, bersama tim dan warga Kampung Ceger, mendatangi Kantor Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.
Misi utama kunjungan ini adalah bertemu langsung dengan Kepala Desa Segara Jaya, H. Abdul Rosyid Sargan, S.E., untuk mengkonfirmasi berbagai hal terkait sengketa tanah. Namun, pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana karena Kepala Desa dilaporkan sedang tidak sehat.
“Mohon maaf, Pak Lurah sedang tidak ada di tempat karena beliau kurang sehat,” ujar salah satu staf pelayanan umum saat menyambut rombongan LBH GPBI.
Meskipun merasa kecewa, Binson Purba tidak kehilangan langkah. Dengan penuh ketegasan, ia menyerahkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Desa melalui staf pelayanan umum, disaksikan oleh warga Kampung Ceger.
“Kami hadir hari ini untuk bersilaturahmi dan mengonfirmasi langsung terkait jual beli tanah di Kampung Ceger. Berhubung Kepala Desa tidak dapat hadir, kami telah menitipkan surat ini dan berharap bisa bertemu beliau minggu depan,” ujar Binson Purba kepada awak media.
Langkah ini tidak hanya menunjukkan keseriusan LBH GPBI dalam menyelesaikan masalah, tetapi juga komitmen mereka untuk tetap menghormati proses komunikasi meski menemui hambatan.
LBH GPBI berharap pertemuan mendatang dapat menjadi titik terang bagi warga Kampung Ceger yang telah lama mencari kejelasan atas status tanah mereka.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara damai dan transparan. Warga membutuhkan jawaban, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk mereka,” tegas Binson.
Kehadiran LBH GPBI membawa angin segar bagi warga yang terjebak dalam konflik agraria. Pendekatan yang mereka gunakan menekankan pentingnya dialog terbuka, penyelesaian konflik secara damai, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tengah dinamika kasus ini, Binson Purba dan tim tetap optimis bahwa keadilan bisa dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga hukum.
Kunjungan ke Kantor Desa Segara Jaya hari ini adalah bukti nyata bahwa suara warga Kampung Ceger tidak akan diabaikan. LBH GPBI berkomitmen untuk menjadikan perkara ini sebagai contoh positif bagaimana konflik agraria dapat diselesaikan dengan pendekatan yang inovatif dan manusiawi.
“Kami percaya bahwa melalui komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati, solusi terbaik akan ditemukan,” tutup Binson dengan penuh optimisme.
Kini, semua mata tertuju pada pertemuan minggu depan, di mana harapan warga Kampung Ceger untuk mendapatkan keadilan mungkin akan terjawab.