LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Penindakan Hukum ( LKBPH ) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( PWI Pusat ) mengeluarkan Pendapat Hukum ( Legal Opinon/ LO ) yang di minta oleh Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun untuk sandaran segala Statement keputusan dari Zulmansyah Sekedang yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PWI Pusat.

Berdasarkan pada surat permohonan tertanggal 11 November 2024 dari Ketua PWI Pusat, secara tegas dan konkret pihak LKBPH PWI Pusat mengurai secara rinci tentang keabsahan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua PWI Pusat hasil Kongres XXV di Bandung sampai detik berita ini di buat, belum ada data secuilpun secara Legalitas yang di akui pemerintah tentang kepengurusan pihak Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga :  IPKJ Kabupaten Tangerang Kompak, Pelatih Dan Anggota KJS Guyub Dalam Senam Bersama Penuh Semangat

” Surat Kemarin, yang mengaku dari Dewan Kehormatan ( DK ) PWI Pusat yang berusaha membekukan kepengurusan beberapa Provinsi, ya jelas tidak sah, kan mereka sudah di pecat dari kepengurusan DK PWI Pusat, jadi di abaikan saja keputusan versi mereka.” Tegas Hendry kepada awak media.

Baca Juga :  Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Pendapat Hukum Atau LO yang di keluarkan LKBPH PWI Pusat yang di tanda tangani langsung oleh Ketuanya, Untung Kurniadi, S.H, M.H, secara gamblang menguraikan dasar hukum materi Keabsahan pengurus PWI Pusat yang sekarang memimpin, jadi kesimpulan LO nya jelas,sosok Zulmansyah Sekedang bukanlah seorang ketua organisasi PWI Pusat.

Sampai berita ini di turunkan, kami masih belum bisa mengkomfirmasi keterangan dari pihak Zulmansyah Sakedang.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB