LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Penindakan Hukum ( LKBPH ) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( PWI Pusat ) mengeluarkan Pendapat Hukum ( Legal Opinon/ LO ) yang di minta oleh Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun untuk sandaran segala Statement keputusan dari Zulmansyah Sekedang yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PWI Pusat.

Berdasarkan pada surat permohonan tertanggal 11 November 2024 dari Ketua PWI Pusat, secara tegas dan konkret pihak LKBPH PWI Pusat mengurai secara rinci tentang keabsahan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua PWI Pusat hasil Kongres XXV di Bandung sampai detik berita ini di buat, belum ada data secuilpun secara Legalitas yang di akui pemerintah tentang kepengurusan pihak Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga :  Secara Organisasi Dan Hukum, Zulmansyah Bukanlah Ketua PWI Sah, Apalagi Sih ??

” Surat Kemarin, yang mengaku dari Dewan Kehormatan ( DK ) PWI Pusat yang berusaha membekukan kepengurusan beberapa Provinsi, ya jelas tidak sah, kan mereka sudah di pecat dari kepengurusan DK PWI Pusat, jadi di abaikan saja keputusan versi mereka.” Tegas Hendry kepada awak media.

Baca Juga :  Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Pendapat Hukum Atau LO yang di keluarkan LKBPH PWI Pusat yang di tanda tangani langsung oleh Ketuanya, Untung Kurniadi, S.H, M.H, secara gamblang menguraikan dasar hukum materi Keabsahan pengurus PWI Pusat yang sekarang memimpin, jadi kesimpulan LO nya jelas,sosok Zulmansyah Sekedang bukanlah seorang ketua organisasi PWI Pusat.

Sampai berita ini di turunkan, kami masih belum bisa mengkomfirmasi keterangan dari pihak Zulmansyah Sakedang.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB