zonapers.com, Jakarta.
Laporan demi laporan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Yang Sah periode 2023 – 2028 Hasil Kongres XXV di Bandung, Hendry Ch Bangun sebagai bukti keseriusan dirinya dalam mengurus PWI Pusat yang di klaim oleh sebahagian orang, Jakarta, (18/2/25).
Mangkirnya kedatangan pihak yang dilaporkan oleh Pengurus Pusat PWI adalah bukti nyata bahwa Hendry CH Bangun benar benar ingin pembenaran dan keabsahan secara hukum.
Lembaga Konsultasi Bantuan Dan Penindakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat yang di dirikan oleh Alm. Khamsul Hasan, S.H, M.H atas dasar Peraturan Dasar Dan Peraturan Rumah Tangga Pengurus PWI Pusat yang saat ini diketuai oleh HM.Untung Kurniadi, S.H, M.H, yang dipercayakan membantu semua permasalahan hukum seluruh wartawan di Indonesia, saat ini di jadikan sebagai Penasehat Hukum oleh Pengurus PWI Pusat.
” Ya benar, kami akan membantu semaksimal mungkin semua sengketa Hukum Pers bagi seluruh kaum wartawan di Indonesia, termasuk masalah hukum yang menimpa Pengurus PWI Pusat sekarang, ” Ujar Untung Kurniadi selaku ketua LKBPH PWI ketika di tanya awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat akan bersidang terkait tuntutan pihak Pengurus PWI Pusat, (18/2/25).
Seluruh awak Media yang bernaung di bawah PWI hanya berharap, semoga semua permasalahan hukum PWI Pusat menjadi terang benderang dengan Kepastian hukum yang pasti.
Redaksi.