zonapers.com, Jakarta.
Kasus memasukkan keterangan palsu kedalam Akta Otentik yang dilaporkan Oleh Ketua Umum PWI yang Sah hasil Kongres Bandung Hendry Ch Bangun, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan nomor laporan teregristasi : LP/B/355/X/2024/BARESKRIM, Jakarta, (2/10/24), membuat Terduga ZS,WA,SA dipanggil penyidik Bareskrim untuk di ambil keterangan pada Selasa Tgl.4 Febuari 2025.
Namun sampai tanggal tersebut, para terduga dinyatakan mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Di lansir dari Media iFakta.co, Terduga WA terkomfirmasi oleh wartawannya dan menyatakan tidak ada panggilan dari pihak kepolisian atas nama dirinya.
” Elu check aja langsung, ngapain elu check ke gue, kalo ada (pemanggilan@red),gue hadapi dengan gagah perkasa dong,” Ujar Terduga WA ke pada wartawan iFakta.co, namun ketika wartawan iFakta mengirim fhoto berkas panggilan dari Bareskrim Mabes Polri, WA langsung bungkam tidak menjawab.
Begitu pula dengan terduga lainnya, ZS dan SA, sampai berita ini di turunkan, belum menjawab pertanyaan yang di kirim via media sosial Whats App oleh wartawan iFakta.co.
Sementara pihak wartawan zonapers.com, mencoba mengirim konfirmasi ke Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol.Sandi Nugroho tentang kebenaran berita itu, sampai berita ini terbit, belum menjawab pertanyaan via aplikasi Whats App Messenger ke nomor pribadinya langsung.
Redaksi.