Mantan Lurah Bojong Koneng Datangi Warga RW 08 Agar Mau Menjual Tanahnya

Zonapers.com, Bogor.

Sengketa lahan Bojong Koneng dan Cijayanti dengan PT. Sentul City yang sempat heboh atas Penggusuran Sewenang-wenang oleh PT Sentul City, dan sempat terakhir di datangi oleh Komisi III DPR RI yang berjanji akan segera mencari solusi untuk masyarakat pada saat meninjau langsung, bahkan berjanji segera di buat Tim khusus atau PANSUS.


Tapi hingga saat ini ,warga masyarakat Bojong koneng masih was was karena belum ada kepastian hukum yang jelas .
Terbukti pada hari ini Minggu, (29/5/22), sangat menghebohkan warga yang mengaku jadi perwakilan PT. Sentul city TBK untuk memberikan tawaran kepada warga agar melepas tanah mereka bagi yang ada bangunan akan di bayarkan 1,500.000.mtr/persegi.

Di tengah warga memakai Peci warna Putih Perwakilan PT. Sentul City



H. Agus syamsudin yang menjadi menjadi kaki tangan PT. Sentul City, ketika disampaikan di hadapan warga ” Ya saya Perwakilan dari PT. Sentul City dan menyampaikan tawaran kepada Warga”, ujarnya kepada warga di RW 08.
” Sebab itulah saya di tugasi untuk menyambung lidah dari korporasi agar dapat menyampaikan kepada semua warga RW 08 Bojong Koneng bahwa PT.SC akan membayarkan Bangunan 1.500.000/meter karna ada perluasan jalan, lanjutnya ini adalah hasil kerjasama dengan pemerintah dan PT. Sentul city demi kepentingan bersama untuk kepentingan umum.”Ungkap mantan Kades tersebut .

Lewat seorang yang menjadi kaki tangan PT. Sentul city yang mengatakan dirinya bukan kerja dengan PT SC tapi saya di percaya untuk menyampaikan ke warga Menurutnya semua tanah ini akan di sertifikatkan sampai ke Cikeas.

Harga yang di tawarkan pun dari 1,5jt di bayar oleh PT. SC, benar yang ada rumahnya sementara untuk tanah kosong akan di kembalikan kepada Pemerintah (Pemda dalam hal ini), tapi tetap penguasaan lahan di kelola warga.

Penawaran pun agak berbelok dengan keinginan warga dimana yang akan di sertifikatkan pun hanya yang ada bangunan sementara yang tanah kosong di kembalikan kepada Pemerintah dalam hal Pemerinta Daerah. Apabila warga memerlukan sertifikat maka akan mengajukan kepada Pemda.

Sementara Perwakilan warga Ketua RW 08 Bojong Koneng secara keseluruhan warga Menolak Keras tawaran apapun dari Pihak PT. Sentul City karna tanah yang mereka tempati itu merupakan tanah Leluhur. Dan kalaupun tanah mereka diambil terus harus kemana lagi.

Lanjut RW 08, Warga yang lain juga Bersepakat dan ingin mengetahui keseriusan Pemerintah dan PT. SC kepada warga, secara Resmi menyampaikan dengan warga bukan dengan menyuruh perwakilan Diam-diam merayu warga, nantinya timbul hal-hal yang sebelumnya pernah terjadi Iming-iming yang akan merugikan warga itu sendiri.

Harapan warga Bojong Koneng kepada Pemerintah agar segera mengambil langkah yang terbaik demi warga agar masalah ini tidak berlarut-larut sehingga masyarakat bisa melakukan aktifitas tanpa rasa khawatir.


Hingga Berita ini di turunkan Pemerintah dan PT. Sentul City belum ada klarifikasi secara Resmi mengenai Pemberitaan diatas.

(Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *