Masih Ingat Brigjend Junior Tumilaar Ini Khabarnya Hadir Di Seminar Sengketa Tanah Serang

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SERANG – Hadir dalam Seminar Penyelesaian Sengketa Tanah Di Luar Pengadilan Oleh BPN, Brigjend Junior Tumilaar dengan memakai Batik corak warna kehijauan dan memakai sepatu warna coklat, Penampilan yang berbeda setelah BJT Pensiun dari kedinasannya dengan berbaur di tengah masyarakat. Seminar yang di adakan di Ballroom Ratu Hotel Serang Banten, selasa (12/7/22).

Pada kesempatan itu Brigjen (Purn) Junior Tumilaar mengatakan pada prinsipnya penyelesaian tanah di masyarakat baiknya diproses di luar pengadilan sehingga tidak merugikan pihak yang  bersengketa.

Brigjend TNI (Purn), Junior Tumilaar Berada di Tengah, Dengan Memakai Baju Batik warna Hijau sepatu warna Coklat

Permasalahan saat ini juga persengketaan tanah kerapkali terjadi antara masyarakat dan pengembang hingga berujung  melalui pengadilan.

Penyelesaian tanah, sebetulnya bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Apalagi, di tingkat pemerintah daerah terdapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda), sehingga bisa menyelesaikan sengketa tanah dengan musyawarah dan mufakat.

Selama ini, kata dia, Forkopinda  belum mampu menyelesaikan masalah jika terdapat sengketa tanah, sehingga menimbulkan konflik sosial.

“Padahal, penyelesaian masalah sengketa tanah lebih efektif diproses di luar pengadilan dengan mediasi  untuk musyawarah dan mufakat sesuai  Pancasila.”ujarnya.

“Kita masyarakat yang memiliki agama tentu penyelesaian sengketa tanah dengan akhlak dan nilai-nilai Pancasila dipastikan bisa selesai,” pungkas Junior Tumilaar.

Salah satu Pembicara yang hadir dalam seminar itu, Bahrul Ilmu Yakup mengatakan untuk menyelesaikan sengketa tanah bisa diproses secara hukum melalui pengadilan dengan pidana maupun perdata.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Asah Ketangguhan Prajurit di Latihan Menembak Triwulan IV

Namun, proses hukum melalui pengadilan tentu memakan waktu panjang dan jika kalah dalam sengketa tanah tersebut bisa mengajukan Peninjauan Kembali ( PK).

Persoalan itu dipastikan waktu panjang dan jika kalah dalam sengketa itu bisa dipidana dan gugatan kerugian.

Sebetulnya, kata dia, penyelesaian sengketa tanah bisa dilakukan oleh ATR/BPN, karena menjadi kewenangannya.

“Kami mendukung penyelesaian tanah itu di luar pengadilan, namun beresiko terhadap pejabat BPN sendiri yang menerbitkan sertifikat,” ungkapnya.

Adapun yang hadir dalam seminar tersebut sebagian besar adalah yang memiliki sebidang tanah dan bersengketa dengan korporasi.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru