Merasa Tidak Dianggap Oleh Binamarga Kab. Pati, Warga : Jalan Desa Payang Ada Sejak Nenek Moyang

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com. Pati – Jumat 17 Juni 2022 Pemerintah Desa Payang kecamatan Pati Kota, kabupaten Pati, jalan dari Gapura Payang hingga kantor Desa Payang adalah jalan sejak nenek moyang, sebelum Desa Payang belum muncul jalan tersebut sudah ada, jalan bebatuan sampai pengaspalan hingga kini sudah di “COR” .

Perawatan dan pemeliharan jalan selama ini dilakukan oleh Desa Payang, kata Sekdes Payang Marjoko.

Marjoko sekdes Payang mengungkapkan jalan Masuk Desa Payang tembus ke desa Tambaharjo ” runting”, desa Purworejo hingga tembus jalan Pantura Pati -juana sudah sejak jaman dulu sejak nenek moyang, jalan dari kantor balai Desa Payang hingga pertigaan jalan Pantura Pati-Tayu , sekitar 6 Km sudah diambil Binamarga Kabupaten Pati, hanya sekitar 500 MTR saja yang belum diambil alih oleh Binamarga kabupaten Pati.

Disisi lain Jatmiko staff Pemerintahan Desa Payang mengungkapkan , 2017 jalan masuk Desa Payang hingga Kantor Desa Payang ‘ sudah diminta DPU Binamarga Kabupaten Pati tapi Desa payang menolak, “alasannya’ pemerintah Desa Payang meminta jalan tersebut di cor tapi Binamarga sanggup diaspal seperti pada umumnya.

Baca Juga :  Pati Dilanda Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Pati Turun Bagikan Sembako

Pemerintah Desa Payang menjelaskan kepada binamarga saat itu” akar pohon randu di sekitar jalan tersebut merambah ke jalan , sering kali jalan habis di aspal hancur , pengaspalan jalan TDK tahan lama akibat akar pohon Randu. Maka dari itu jalan harus di” cor’

Sekdes Desa Payang Marjoko , sebagai sekdes sudah 21 tahun mengabdi di Desa Payang, menyesalkan dan menyanyangkan perbuatan arogansi pihak warga Desa Tambaharjo yang sudah melakukan pencabutan tanaman peneduh pohon tembesi yang baru ditanam tahun lalu, papan nama yang bertuliskan ” jangan membuang sampah disini ! ” turut di buang’.

Kepala Desa Payang dr.Hajah Dewi Ernawati, menyebutkan ” pada tahun lalu pohon Randu dipinggir jalan masuk Desa Payang sudah Terlalu besar , akar merambah ke badan jalan , ranting membahayakan bagi pengguna jalan saat musim penghujan, pemerintah Desa Payang berinisiatif untuk menebang, dan menganti pohon peneduh baru. Lalu pengecoran jalan.

Baca Juga :  Kodim 0716/Demak Terima Bintal TW III Tahun 2020 Dari Bintaldam IV/Diponegoro

Sebagai Kepala Desa Payang dr. Dewi Ernawati, langkah yang diambil, penebangan pohon randu, penanaman pohon poneduh, perbaikan jalan hingga, pembuatan talut, supaya jalan terawat dipandang mata tidak semrawut.

Kejadian Minggu lalu warga desa Tambaharjo mencabuti pohon peneduh adalah “perbuatan arogan,” padahal pohon peneduh tersebut dinikmati oleh anak cucu kita nantinya,

Jalan masuk desa Payang adalah nenek moyang kita yang membuat dan yang menjaga dan perbaikan ada lah desa Payang. Karena jalan fasilitas Umum.

Himbauan pemerintah desa Payang ,tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda

Jalan adalah fasilitas umum , kita semua wajib menjaga , merawat !.

( Endro L)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB