Pabrik Narkotika “Happy Water” Digerebek di Bandung: Ribuan Bungkus Siap Edar untuk Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Operasi besar-besaran pemberantasan narkotika kembali mencetak prestasi. Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis “Happy Water” yang berlokasi di kawasan padat penduduk di Buah Batu, Kabupaten Bandung. Pabrik ini disinyalir memproduksi narkoba untuk pesta malam tahun baru di Jakarta.

“Ribuan bungkus ‘Happy Water’ siap edar kami sita. Ini ancaman besar bagi generasi muda,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers yang digelar pada 12 Desember 2024.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka di Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan:

  • 7.573 bungkus ‘Happy Water’ siap edar,
  • 259 liter liquid vape berisi narkotika,
  • bahan baku narkotika seperti cairan amfetamin,
  • dan mesin-mesin canggih untuk produksi.
Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program "Minggu Kasih" di Gereja Salib Suci

Pabrik ini tersamar di tengah pemukiman padat, menjadikannya sulit terdeteksi oleh warga sekitar.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama:

  1. SR: Menghubungkan jaringan narkoba.
  2. SP: Bertugas meracik bahan baku.
  3. IV: Bertanggung jawab atas pengemasan produk.

Namun, dalang utama berinisial A masih dalam pengejaran. Polisi menduga jaringan ini memiliki koneksi internasional.

Pabrik disamarkan di tengah pemukiman untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat. Modus ini bertujuan memanfaatkan momen malam tahun baru untuk meraup keuntungan besar dari penjualan narkoba.

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga terancam denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Imigrasi Laksanakan Rapat Evaluasi Dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian 2023

‘Happy Water’ adalah narkotika cair yang populer di kalangan anak muda untuk pesta. Mengandung zat amfetamin, cairan ini memberikan efek euforia ekstrem, namun sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan hingga kerusakan organ dalam waktu singkat.

Menjelang perayaan tahun baru, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. “Laporkan segera aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Bersama-sama, kita perangi narkoba demi masa depan bangsa,” tegas Irjen Asep.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi narkoba, sekaligus peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.
Ratna Sari Dewi, Sosok Profesional Di Balik Kesuksesan HPN Banjarmasin 2025
Majelis Taklim Al Basyir Gelar Haul Akbar Menyambut Bulan Ramadhan Dengan Kebersamaan Dan Doa
Hendry CH Bangun : Divisi Komunikasi Publik Lemah, Prabowo Bisa Tersandera Isu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:42 WIB

Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB