Zonapers – Palembang
Setelah razia besar-besaran pada malam pergantian tahun 2024-2025 di DA Club 41, pemilik tempat hiburan tersebut, Thomas Chandra, memberikan tanggapan tegas mendukung langkah aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba. Namun, ia meminta agar penegakan hukum difokuskan pada pelaku pelanggaran tanpa mengorbankan operasional usaha yang sah.
Razia yang dilakukan Polda Sumatera Selatan pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil menemukan barang bukti berupa 37 butir pil ekstasi utuh, 17 pecahan pil ekstasi, 7 kantong serbuk ekstasi, satu paket kecil sabu, dan dua pil H5. Barang-barang ini ditemukan di berbagai lokasi dalam klub, termasuk lantai, toilet, hingga sela-sela sofa.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah hukum yang diambil aparat. Namun, temuan narkotika tersebut berada di luar kendali manajemen kami. Kami menduga ada kemungkinan sabotase untuk merusak reputasi DA Club 41,” ujar Thomas, yang juga menjabat sebagai Wasekjen Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC).
Ia menambahkan bahwa DA Club 41 beroperasi secara legal dan berkontribusi pada pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja bagi ratusan karyawan. Oleh karena itu, Thomas meminta agar police line yang masih terpasang di lokasi segera dicabut agar bisnis dapat kembali berjalan normal.
“Penutupan yang terlalu lama akan berdampak pada operasional bisnis dan nasib ratusan karyawan yang menggantungkan hidup di tempat ini. Kami siap bekerja sama untuk menemukan pelaku pelanggaran dan mendukung langkah pemberantasan narkoba,” tegas Thomas.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Thomas berharap kolaborasi yang baik antara pelaku usaha dan aparat kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.