Diduga Penipuan Penyalur Tenaga Kerja Kembali Beraksi “Kembalikan Uang Kami Atau Ke Ranah Hukum”

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Kota Bekasi
Kasus Dugaan penipuan dengan modus lowongan kerja kembali terjadi, PT. Kencana Setiawan Mujur selaku badan usaha yang diduga melakukan praktik penipuan dengan modus lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar, meminta sejumlah uang sebagai biaya registrasi dan pengurusan, namun hingga waktu yang di janjikan tidak kunjung datang panggilan/penerimaan pekerjaan tersebut.

Dengan menyewa sebuah tempat di Jl. Dewi Sartika No. 23 Margahayu, Bekasi Timur, PT. Kencana Setiawan Mujur berhasil mendapatkan banyak uang dari para korban yang datang ke PT. Kencana Setiawan Mujur.

Baca Juga :  Tok Sah, Edi Silaban Kembali Nakhodai Pemuda Katolik Jabar

Menurut salah satu korban yang bernama Sergio, PT. Kencana Setiawan Mujur meminta uang kepada para calon pekerja bervariasi, dimulai dari Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 10.000.000,-

Adapun saat awak media mendatangi kantor PT. Kencana Setiawan Mujur, kantor tersebut dalam keadaan tutup, dan saat awak media mencari beberapa informasi terkait kantor tersebut, beberapa saksi di sekitar mengatakan bahwa kantor tersebut sudah lama di tutup.

Baca Juga :  Brigjen Rano Tilaar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Operasional Non Jabatan Di Kogartap 1/ Jakarta

Para pekerja yang diduga menjadi korban penipuan dari PT. Kencana Setiawan Mujur, berharap kepada para pihak dari PT. Setiawan Mujur agar dapat mengembalikan uang yang telah diterima dari para korban, sebelum hal (penipuan) ini berlanjut ke ranah hukum.

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika: Terbang Menembus Pedalaman, Menyapa Negeri di Ujung Timur
Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2028: Kesempatan Bergengsi di Tengah Isu Internal PWI
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taubah Koja
Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional
Panglima TNI Resmikan Kantor Baru Dharma Pertiwi Pusat di Menteng, Simbol Dedikasi dan Kebersamaan
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Hadir untuk Buruh: Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:41 WIB

Dandim 1710/Mimika: Terbang Menembus Pedalaman, Menyapa Negeri di Ujung Timur

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:05 WIB

Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2028: Kesempatan Bergengsi di Tengah Isu Internal PWI

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:20 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taubah Koja

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:14 WIB

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

Berita Terbaru