Zonapers – Kota Bekasi
Kasus Dugaan penipuan dengan modus lowongan kerja kembali terjadi, PT. Kencana Setiawan Mujur selaku badan usaha yang diduga melakukan praktik penipuan dengan modus lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar, meminta sejumlah uang sebagai biaya registrasi dan pengurusan, namun hingga waktu yang di janjikan tidak kunjung datang panggilan/penerimaan pekerjaan tersebut.
Dengan menyewa sebuah tempat di Jl. Dewi Sartika No. 23 Margahayu, Bekasi Timur, PT. Kencana Setiawan Mujur berhasil mendapatkan banyak uang dari para korban yang datang ke PT. Kencana Setiawan Mujur.
Menurut salah satu korban yang bernama Sergio, PT. Kencana Setiawan Mujur meminta uang kepada para calon pekerja bervariasi, dimulai dari Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 10.000.000,-
Adapun saat awak media mendatangi kantor PT. Kencana Setiawan Mujur, kantor tersebut dalam keadaan tutup, dan saat awak media mencari beberapa informasi terkait kantor tersebut, beberapa saksi di sekitar mengatakan bahwa kantor tersebut sudah lama di tutup.
Para pekerja yang diduga menjadi korban penipuan dari PT. Kencana Setiawan Mujur, berharap kepada para pihak dari PT. Setiawan Mujur agar dapat mengembalikan uang yang telah diterima dari para korban, sebelum hal (penipuan) ini berlanjut ke ranah hukum.