Pj Bupati Sumedang Bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat Deklarasikan Perang Melawan Judol dan Pinjol Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Karawang, 14/11/2024

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan para kepala daerah se-Jawa Barat secara resmi mendeklarasikan perang terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Pimda) di Resinda by Padma Hotel Karawang.

Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin meresahkan. Dalam forum tersebut, para kepala daerah juga bersepakat untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024, guna memastikan jalannya pemilu yang bersih dan adil.

Melawan Kejahatan Digital
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa kejahatan digital seperti judol dan pinjol ilegal memerlukan pendekatan sinergis untuk memberantasnya. “Kita harus bersatu menghadapi ancaman ini. Pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan digital,” tegasnya.

Baca Juga :  Leon Travis, Musisi Country Indonesia yang Sukses Berkarya Hingga Amerika

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli turut menyampaikan komitmennya untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas praktik ilegal tersebut. “Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sama untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Sumedang. Ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang terus berkembang,” ujarnya.

Menjaga Netralitas ASN di Pemilu 2024
Selain isu kejahatan digital, Rakor Pimda juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024. Seluruh kepala daerah menandatangani komitmen bersama untuk memastikan bahwa ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Langkah ini bertujuan menjaga integritas pemilu serta menciptakan suasana yang kondusif di setiap daerah.

Baca Juga :  HUT Humas Polri Ke-71, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial

Penandatanganan Deklarasi
Deklarasi bersama ini menjadi simbol keseriusan para pimpinan daerah di Jawa Barat dalam menangani isu kejahatan digital dan menjaga netralitas ASN. Rakor Pimda pun diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan penuh terhadap gerakan anti judol, pinjol ilegal, dan pengawasan ASN dalam Pemilu 2024.

Dengan semangat kolaborasi, deklarasi ini diharapkan dapat menjadi awal dari langkah konkret untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan demokratis.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB