Polda Jabar Batasi Operasional Truk Jelang Libur Nataru, Kendaraan Pribadi Dijamin Lancar

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 21 Desember 2024

Menghadapi lonjakan aktivitas perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polda Jawa Barat memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang di jalur-jalur utama. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan bahwa pembatasan ini berlaku pada jam sibuk, khususnya pagi hingga siang, di jalur-jalur utama menuju kota besar dan destinasi wisata.

“Angkutan barang non-esensial akan dilarang melintas pada waktu tertentu. Kami ingin memastikan kendaraan pribadi dan angkutan umum dapat bergerak lancar selama puncak arus mudik dan balik,” jelasnya.

Selain pembatasan operasional truk, Polda Jabar juga menginisiasi:

  1. Jalur khusus untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
  2. Penempatan petugas gabungan dari Polda Jabar, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait di titik rawan kemacetan.
Baca Juga :  Polisi Bongkar Skandal Manipulasi Kedaluwarsa Pangan: Ribuan Produk Berbahaya Nyaris Dikonsumsi Masyarakat!

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk:

  1. Merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan.
  2. Mematuhi aturan pembatasan kendaraan barang yang telah ditetapkan.
  3. Mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap perjalanan libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Jules.

Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!
Mari bersama jadikan momen liburan ini berkesan tanpa hambatan di jalan!

Baca Juga :  Hari Pertama Menjabat Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan Langsung Tancap Gas

Pewarta; Ujs
Sumber; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB