Polda Jabar Bongkar Jaringan Video Call Asusila di Aplikasi Berbayar, Agensi di Bandung Barat Jadi Otak Kejahatan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini mencuat setelah patroli siber yang dilakukan Subbid 3 Ditres Siber menemukan aktivitas mencurigakan di aplikasi bernama HANI. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa SFM Agency, sebuah agensi di Padalarang, Bandung Barat, menjadi dalang dari bisnis gelap ini.

Dibongkar Lewat Patroli Siber

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 27 Februari 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa aplikasi HANI digunakan untuk menyediakan layanan video call berbayar antara pengguna dan talent.

“Panggilan video ini bukan sekadar ngobrol biasa. Para talent diduga diminta melakukan tindakan asusila sesuai permintaan pengguna,” ungkap Kombes Jules.

Tak menunggu lama, tim Ditres Siber langsung melakukan penggerebekan di kantor SFM Agency. Hasilnya? Polisi mendapati sejumlah wanita tengah melakukan panggilan video tanpa busana! Selain itu, ditemukan 14 unit handphone, 14 akun aplikasi HANI, dua bundel rekening koran BCA, serta uang tunai Rp250 ribu.

Baca Juga :  Hasil Analisis dan Evaluasi Operasi Lilin Lodaya 2024: Pengamanan Nataru Berjalan Lancar di Jawa Barat

Target Harian dan Ancaman Denda bagi Talent

Terungkap bahwa agensi ini dipimpin oleh seorang pria berinisial DA, yang mengelola akun Instagram SNM Agency serta ID talent di aplikasi HANI. Tak sendiri, ia dibantu oleh MAE, yang bertugas sebagai pengawas dan memastikan para talent memenuhi target harian. Jika gagal? Mereka dikenakan denda!

Beberapa talent yang terlibat di antaranya berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR. Mereka melakukan panggilan video dengan pengguna dan memenuhi permintaan tertentu untuk mendapatkan koin yang bisa diuangkan. Tak hanya di HANI, jaringan ini juga beroperasi di aplikasi seperti Gula, Vcall, dan Dating.com.

Baca Juga :  Gelar Pers Release Pencapaian Kinerja Polres Sumedang Selama Tahun 2022

Terancam Hukuman Berat!

Saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, di antaranya:

  • Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
  • Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  • Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP

Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas praktik ilegal yang meresahkan ini. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi berbayar yang menawarkan layanan interaksi pribadi.

Pewarta: Ujs.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru