Polda Jabar Bongkar Jaringan Video Call Asusila di Aplikasi Berbayar, Agensi di Bandung Barat Jadi Otak Kejahatan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini mencuat setelah patroli siber yang dilakukan Subbid 3 Ditres Siber menemukan aktivitas mencurigakan di aplikasi bernama HANI. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa SFM Agency, sebuah agensi di Padalarang, Bandung Barat, menjadi dalang dari bisnis gelap ini.

Dibongkar Lewat Patroli Siber

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 27 Februari 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa aplikasi HANI digunakan untuk menyediakan layanan video call berbayar antara pengguna dan talent.

“Panggilan video ini bukan sekadar ngobrol biasa. Para talent diduga diminta melakukan tindakan asusila sesuai permintaan pengguna,” ungkap Kombes Jules.

Tak menunggu lama, tim Ditres Siber langsung melakukan penggerebekan di kantor SFM Agency. Hasilnya? Polisi mendapati sejumlah wanita tengah melakukan panggilan video tanpa busana! Selain itu, ditemukan 14 unit handphone, 14 akun aplikasi HANI, dua bundel rekening koran BCA, serta uang tunai Rp250 ribu.

Baca Juga :  Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Warga Cisarua Sumedang

Target Harian dan Ancaman Denda bagi Talent

Terungkap bahwa agensi ini dipimpin oleh seorang pria berinisial DA, yang mengelola akun Instagram SNM Agency serta ID talent di aplikasi HANI. Tak sendiri, ia dibantu oleh MAE, yang bertugas sebagai pengawas dan memastikan para talent memenuhi target harian. Jika gagal? Mereka dikenakan denda!

Beberapa talent yang terlibat di antaranya berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR. Mereka melakukan panggilan video dengan pengguna dan memenuhi permintaan tertentu untuk mendapatkan koin yang bisa diuangkan. Tak hanya di HANI, jaringan ini juga beroperasi di aplikasi seperti Gula, Vcall, dan Dating.com.

Baca Juga :  UMB Jambi, Siapkan Program DRD Untuk Pemberitaan Pada Program Jurnalisnya

Terancam Hukuman Berat!

Saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, di antaranya:

  • Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
  • Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  • Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP

Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas praktik ilegal yang meresahkan ini. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi berbayar yang menawarkan layanan interaksi pribadi.

Pewarta: Ujs.

Berita Terkait

Sengketa Tanah Warga Kampung Ceger: LBH GPBI dan BPN Bekasi Gelar Mediasi, Temukan Kejanggalan
Polda Jabar Himbau Warga : STOP Petasan, Jaga Ramadhan Tetap Aman Dan Nyaman
Anggota Biasa Yang Resmi , Terdata Rapih Dalam Situs Resmi Milik PWI, Bagaimana Dengan Anda ?
Stafus Menimipas Abdulah Rasyid Dukung Ketahanan Pangan Di Lapas Narkotika Langkat
Polri Selamatkan 11 Juta Jiwa, Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Senilai Rp.2,7 Trilyun
Keakraban Warnai Buka Puasa PWI Pusat & Peluncuran Buku HPN 2025 Kalsel
Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli
Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:12 WIB

Polda Jabar Bongkar Jaringan Video Call Asusila di Aplikasi Berbayar, Agensi di Bandung Barat Jadi Otak Kejahatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:46 WIB

Sengketa Tanah Warga Kampung Ceger: LBH GPBI dan BPN Bekasi Gelar Mediasi, Temukan Kejanggalan

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:38 WIB

Polda Jabar Himbau Warga : STOP Petasan, Jaga Ramadhan Tetap Aman Dan Nyaman

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:22 WIB

Anggota Biasa Yang Resmi , Terdata Rapih Dalam Situs Resmi Milik PWI, Bagaimana Dengan Anda ?

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:01 WIB

Stafus Menimipas Abdulah Rasyid Dukung Ketahanan Pangan Di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru