Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar pabrik pupuk ilegal di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik yang diketahui beroperasi sejak Juli 2023 ini memproduksi pupuk palsu bermerek Phonska CV. Pelita Gresik. Kejahatan ini telah merugikan petani sekaligus negara dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.

Penggerebekan dilakukan pada 30 Oktober 2024. Polisi menemukan tiga pekerja sedang memproduksi pupuk palsu, sementara pemilik pabrik berinisial MN tidak berada di lokasi. Dari tempat kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

40 karung pupuk palsu siap edar

5 karung dolomit mentah

Mesin jahit dan timbangan digital

Pewarna merah dan alat produksi lainnya

Pada 1 November 2024, MN akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya sederhana namun merugikan: mencampur dolomit dengan pewarna makanan, kemudian menjualnya dalam kemasan palsu seharga Rp40.000 per karung. Produk ini diedarkan di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kebebasan Pers, Media Adalah Kontrol Sosial Dan Pilar Keempat Demokrasi

Menurut penyidik, pabrik ilegal ini memproduksi rata-rata 5 ton pupuk setiap hari. Sejak mulai beroperasi, diperkirakan lebih dari 1.260 ton pupuk palsu telah tersebar di pasaran.

Namun, kandungan pupuk ini jauh dari standar kualitas. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan nutrisinya sangat rendah:

Nitrogen: 1,04% (standar 15%)

Fosfat: 0% (standar 15%)

Kalium: 0,05% (standar 15%)

“Pupuk ini tidak hanya palsu, tapi juga tidak bermanfaat untuk tanaman,” ungkap penyidik.

Tersangka MN juga memalsukan nomor registrasi pada karung pupuk. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, nomor tersebut tidak terdaftar, menunjukkan bahwa operasi ini telah direncanakan dengan matang.

Kejahatan ini merugikan petani yang sangat bergantung pada pupuk berkualitas untuk mendukung hasil panen. Selain itu, nilai kerugian ekonomi akibat peredaran pupuk palsu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Rembug Warga Bersama Pengelola Keamanan GBC

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 121 dan 122 UU RI No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Hukuman yang diancamkan berupa penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat, terutama petani, untuk lebih berhati-hati saat membeli pupuk. “Pastikan produk yang dibeli terdaftar resmi dan memiliki kandungan sesuai standar,” ujar Kombes Jules Abraham.

Kasus ini menjadi pengingat keras untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam dunia pertanian. Dengan kolaborasi masyarakat dan pihak berwenang, kita bisa menciptakan pertanian yang bersih dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja
Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:45 WIB

Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:54 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja

Berita Terbaru