Zonapers – Indramayu
Polres Indramayu berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11/2024), Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkap aksi kelompok ini yang telah mencuri 20 kendaraan hanya dalam satu bulan!
“Kami berhasil menangkap enam orang pelaku, termasuk seorang residivis dan beberapa penadah yang menjadi tujuan penjualan barang curian,” ujar Kapolres Ari.
Kejahatan Terorganisir
Komplotan ini bekerja secara terencana dan cepat. Berikut peran para pelaku:
- M (21 tahun), Kec. Patrol – Eksekutor utama yang juga residivis.
- S (27 tahun), Kec. Bongas – Joki dan pengawas selama aksi berlangsung.
- D (16 tahun), Desa Mayang, Kec. Cisalak – Joki berstatus anak di bawah umur.
- R (28 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah barang curian.
- N (41 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah senior.
- B (47 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah dengan pengalaman luas.
Modus operandi mereka tergolong cerdik. Pelaku utama, M, menargetkan motor yang terparkir di halaman rumah. Dengan mencongkel jendela, ia mengambil kunci dan membawa kabur kendaraan. Sementara itu, joki memastikan situasi aman agar aksi berjalan lancar. Motor curian dijual kepada penadah dengan harga miring, sekitar Rp 4–5 juta per unit.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita delapan unit motor berbagai merek, seperti Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra.
“Barang bukti ini menunjukkan betapa masifnya aksi kelompok ini. Kami berharap masyarakat merasa lebih aman setelah penangkapan mereka,” tambah Kapolres.
Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat.
- Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.
- Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, yang dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.
Kapolres Ari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Jadilah Polisinya untuk diri sendiri. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.
Langkah tegas ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada. Dengan tertangkapnya komplotan curanmor ini, diharapkan rasa aman masyarakat dapat pulih.
Pewarta; Ujs
Sumber; Humas Polres Indramayu