Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Indramayu

Polres Indramayu berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11/2024), Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkap aksi kelompok ini yang telah mencuri 20 kendaraan hanya dalam satu bulan!

“Kami berhasil menangkap enam orang pelaku, termasuk seorang residivis dan beberapa penadah yang menjadi tujuan penjualan barang curian,” ujar Kapolres Ari.

Kejahatan Terorganisir

Komplotan ini bekerja secara terencana dan cepat. Berikut peran para pelaku:

  1. M (21 tahun), Kec. Patrol – Eksekutor utama yang juga residivis.
  2. S (27 tahun), Kec. Bongas – Joki dan pengawas selama aksi berlangsung.
  3. D (16 tahun), Desa Mayang, Kec. Cisalak – Joki berstatus anak di bawah umur.
  4. R (28 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah barang curian.
  5. N (41 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah senior.
  6. B (47 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah dengan pengalaman luas.
Baca Juga :  Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

Modus operandi mereka tergolong cerdik. Pelaku utama, M, menargetkan motor yang terparkir di halaman rumah. Dengan mencongkel jendela, ia mengambil kunci dan membawa kabur kendaraan. Sementara itu, joki memastikan situasi aman agar aksi berjalan lancar. Motor curian dijual kepada penadah dengan harga miring, sekitar Rp 4–5 juta per unit.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita delapan unit motor berbagai merek, seperti Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra.

“Barang bukti ini menunjukkan betapa masifnya aksi kelompok ini. Kami berharap masyarakat merasa lebih aman setelah penangkapan mereka,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis dan Kesiapsiagaan Satuan di Perbatasan RI-Malaysia

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat.

  • Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.
  • Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, yang dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.

Kapolres Ari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Jadilah Polisinya untuk diri sendiri. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.

Langkah tegas ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada. Dengan tertangkapnya komplotan curanmor ini, diharapkan rasa aman masyarakat dapat pulih.

Pewarta; Ujs

Sumber; Humas Polres Indramayu

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB