Zonapers – Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jatiasih. Pada Sabtu (16/11/2024), tim Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Laporan dari masyarakat dan pemberitaan media mengindikasikan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan minyak mentah atau “Cong”. Namun, setelah pemeriksaan langsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun penyimpanan minyak mentah di area tersebut.
Dari penyelidikan, lokasi yang dicurigai ternyata digunakan sebagai tempat parkir tangki transportir milik PT SKL, mitra Pertamina yang bergerak dalam pengiriman BBM. Di lokasi, petugas hanya menemukan:
- Satu unit mobil tangki dalam kondisi rusak.
- Dua tangki duduk yang kosong.
Warga sekitar menyebutkan bahwa tempat tersebut memang pernah digunakan untuk menampung minyak olahan dari minyak mentah “Cong,” tetapi aktivitas tersebut telah berhenti sejak beberapa waktu lalu.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap informasi dugaan penyelewengan BBM guna mendukung program Asta Cita dari Pemerintah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. AKP Acep Wahyu menyatakan, “Kami terus berupaya memastikan wilayah hukum kami bebas dari segala bentuk penyelewengan BBM, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.”
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas energi dan memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan.
Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menjaga keamanan dan mendukung tata kelola energi yang bersih serta transparan di wilayahnya.
Narsum; Humas Polres Metro Bekasi Kota