Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 30 Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara, 24 Januari 2025

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 30 kasus kriminal besar yang meresahkan masyarakat sepanjang bulan Januari 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama jajaran Satreskrim. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Rincian Kasus yang Diungkap

  1. Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
    Sebanyak 8 kasus curanmor berhasil diungkap di berbagai lokasi di Jakarta Utara. Polisi menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti, termasuk 5 unit sepeda motor, kunci letter T, dan senjata airsoft gun.
  2. Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
    Jajaran Satreskrim mengungkap 6 kasus curat dengan 11 tersangka yang menggunakan linggis, palu, dan kunci inggris untuk menjalankan aksinya.
  3. Curas/Begal (Pencurian dengan Kekerasan)
    Empat kasus begal terungkap di wilayah Penjaringan dan sekitarnya. Polisi menangkap 5 tersangka dengan barang bukti seperti pisau daging, pistol mainan, dan perhiasan.
  4. Perjudian Online
    Operasi di wilayah Cilincing mengamankan 4 tersangka pelaku perjudian online. Barang bukti berupa HP dan akses rekening elektronik berhasil disita.
  5. Kepemilikan Senjata Tajam
    Sebanyak 7 kasus membawa senjata tajam tanpa izin terungkap, dengan 9 tersangka ditangkap di wilayah Koja, Tanjung Priok, dan Cilincing. Polisi menyita 7 senjata tajam yang diduga untuk aksi tawuran.
Baca Juga :  Danrem 023/KS Pamit Jelang Pindah Tugas, Kunjungi Prajurit Yonif 123/RW Dan Kodim 0212/TS.

Kapolres Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menekan angka kriminalitas. “Kami juga memperingatkan para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan kegiatan ilegal mereka. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polri dan TNI Siaga, 88.365 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminal di masa mendatang. “Kami akan terus bekerja keras menjaga Jakarta Utara tetap kondusif. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kombes Pol Ahmad Fuady.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB