Polres Sumedang Gelar Konfrensi Pers Ungkap Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers. sumedang.

Polres Sumedang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kab. Sumedang, Kamis 10 Maret 2022. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bagus Panuntun, S.H., KBO Sat Narkoba IPTU Hajid Abdullah, S.H, serta Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumya, dimana Polres Sumedang sebelumnya sudah mengamankan tersangka O.A yang ditangkap pada tanggal 13 Januari 2022 di Masjid Nyalindung Paseh, berdasarkan keterangan O.A, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari A.H.H als GOPET.

Kemudian pada hari Minggu 06 Maret 2022, A.H.H als GOPET diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kadipaten Majalengka, dan didapatkan sejumlah barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 4,50 gram (empat koma lima puluh gram), 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bonk, 2 (dua) pack plastic klip bening, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) pack sedotan dan 1 (satu) buah Handphone. Setelah diintrogasi A.H.H mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Sdr. RIAN (DPO) dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Baca Juga :  Pembagian Bansos Di Desa Margalaksana Sumedang Berjalan Lancar

Selain kasus A.H.H als GOPET, Pada hari Jumat 18 Februari 2022, Polres Sumedang juga mengamankan tersangka J.S di daerah Cimanggung Kab. Sumedang, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) butir Obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg dan 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hijau berikut sim card yang disimpan didalam saku celana yang sedang tersangka pergunakan.

Baca Juga :  Dampak Hujan Deras Di Sumedang, Penghubung Tomo-Jatigede Nyaris Putus

Setelah diintrogasi, J.S mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari temannya Sdr. A.A, Kemudian Satuan Reserese Narkoba Polres Sumedang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A.A dirumahnya pada hari dan tanggal yang sama di daerah Cicalengka Kab. Bandung, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berbagai macam Obat jenis Psikotropika dan Obat Keras Tertentu dengan jumlah 3.020 (tiga ribu dua puluh) butir. Tersangka A.A mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari Sdr. BENI (DPO),
dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan Kembali.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa Polres Sumedang akan terus melakukan pengembangan dari kedua kasus tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkoba khususnya di wilayah Kab. Sumedang.

( UJS/AK).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB