Polres Sumedang Menangkan Gugatan Praperadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang.

Penetapan tersangka atas nama Suhenda alias Ohen dan anaknya Roy Mahendra bin suhenda dalam kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan yang terjadi di Balai Desa Cilengkrang, Kec.. Wado Kab. Sumedang, Rabu, 2/3/22.

Ebeneze Damanik sebagai Panasehat hukum melayangkan surat guigatan praperadilan kepada Polres Sumedang , atas penetapan tersangka kepada kliennya pada tanggal 6 Pebruari 2022 oleh Polres Sumedang.

Baca Juga :  KPU Tapteng Gelar Sosialisasi Jelang Pemilu 2024

Kliennya yang di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 80 Ayat (1) UU. RI. No. 35/2014 tentang perubahan ke dua atas UU.RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e KUHP.

Baca Juga :  Turnamen Bulutangkis Danrem 023/KS CUP, Ditutup Langsung Di Lapang PBSI Sibolga Oleh Danrem

Praperadilan di laksanakan di pengadilan Negeri Sumedang semenjak tanggal 21 Pebruari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.

Kapolres Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, ” Dari Hasil Putusan sidang Praperadilan yang di tetapkan pada siang ini, Rabu ( 02/3/2022 ) hakim memutuskan menolak praperadilan dari pemohon ( tersangka ) terhadap termohon ( Polres Sumedang ) untuk seluruhnya.” Pungkasnya.

( UJS/ AK).

Berita Terkait

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya
Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Sosialisasi Larangan Miras di Distrik Agimuga
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol Akses Tanjung Priok
Yonmarhanlan III Asah Kemampuan Tempur dengan Latihan Beladiri Taktis di Mako
Humas Polri: Pilar Transparansi dan Kepercayaan Publik Melalui Komunikasi Efektif
Ronny F Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ungkap Fakta Perlintasan
Tingkatkan Kebugaran, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Lari 5 KM Penuh Semangat

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:56 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:32 WIB

Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Sosialisasi Larangan Miras di Distrik Agimuga

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:40 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:53 WIB

Yonmarhanlan III Asah Kemampuan Tempur dengan Latihan Beladiri Taktis di Mako

Berita Terbaru