Polres Sumedang Menangkan Gugatan Praperadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang.

Penetapan tersangka atas nama Suhenda alias Ohen dan anaknya Roy Mahendra bin suhenda dalam kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan yang terjadi di Balai Desa Cilengkrang, Kec.. Wado Kab. Sumedang, Rabu, 2/3/22.

Ebeneze Damanik sebagai Panasehat hukum melayangkan surat guigatan praperadilan kepada Polres Sumedang , atas penetapan tersangka kepada kliennya pada tanggal 6 Pebruari 2022 oleh Polres Sumedang.

Baca Juga :  Mushola ADZ-DZIKRIYAH Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kliennya yang di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus perlidungan anak di bawah umur dan pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 80 Ayat (1) UU. RI. No. 35/2014 tentang perubahan ke dua atas UU.RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e KUHP.

Baca Juga :  Jum’at Berkah Polres Sumedang Bagi-Bagi Makanan Ke Masyarakat

Praperadilan di laksanakan di pengadilan Negeri Sumedang semenjak tanggal 21 Pebruari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.

Kapolres Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, ” Dari Hasil Putusan sidang Praperadilan yang di tetapkan pada siang ini, Rabu ( 02/3/2022 ) hakim memutuskan menolak praperadilan dari pemohon ( tersangka ) terhadap termohon ( Polres Sumedang ) untuk seluruhnya.” Pungkasnya.

( UJS/ AK).

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar
Tidar Dan Niners Peduli Sumut Bekerjasama Dengan Alumni IPDN Memberikan Bantuan Terdampak Bencana Banjir Bandang.
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:34 WIB

Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB