Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Amankan 7 Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang Selatan

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional dan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama poin ketujuh yang menekankan pemberantasan perjudian.

Kapolres Tangsel AKBP Victor menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim. “Kami menemukan website yang terindikasi kuat sebagai platform judi online dengan nama situs DJARUM TOTO, yang beroperasi di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Menurut penyelidikan, situs judi ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan meraup keuntungan besar. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa pada September 2024, pengelola meraih keuntungan sekitar Rp 2 miliar, dan pada Oktober 2024 sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Program Cooling System di Pos Satkamling RW 014 Lagoa: Warga Sambut Antusias

Platform ini menyediakan berbagai jenis permainan, seperti slot, togel, live casino, sabung ayam, dan lainnya. Untuk bergabung, pengguna harus mendaftar dengan mengisi identitas diri, mencantumkan nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batas maksimal.

Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan peran masing-masing tersangka. Mereka bertindak sebagai leader operasional marketing, pembuat domain situs, editor media promosi, hingga pengunggah artikel yang menyisipkan tautan situs judi. Operasi ini diduga terhubung dengan jaringan di Kamboja.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Peralatan Elektronik: 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, dan 20 keyboard.
  • Dokumen Keuangan: 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, dan satu kotak SIM card.
  • Jaringan Internet: 2 router Wi-Fi.
Baca Juga :  Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kapolres Tangsel menyatakan bahwa penyidik telah mengajukan pemblokiran situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk judi, termasuk judi online. Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasi Humas AKP Agil Sahril. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online, yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB