Zonapers.com,Tapanuli tengah- Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah kembali Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Atas informasi warga,lokasi tersebut sering kali di gunakan pesta narkoba tepat nya di samping warung gang nibun.
Dalam Penggerebekan dipimpin Langsung Waka Polres Tapteng yakni Kompol Rokhmat, SH, MH bersama Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H, M.H, Serta melibatkan personil Gabungan Polri, Sat Pol PP Tapteng, Lurah dan Kepling,(7/6/22).
“Akp juli Purnomo menjelaskan bahwa dari lokasi penggeledahan tempat tersebut ditemukan beberapa alat bukti, yakni 32 ampul kecil narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat, 1 ampul besar narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat, 3 buah Alat Hisap berupa Bong yang terbuat dari botol minuman,berat Total Ganja 100 Gram.
Resnarkoba bersama anggota didampingi Camat Pandan, Lurah Pandan, Pers TNI Koramil 03/Pandan dan Kepling II Lurah Pandan memberikan penjelasan terhadap Warga terkait penggerebekan lokasi yang menjadi target penggerebekan karena sering digunakan menjadi tempat penyelahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Tidak ada orang,mungki informasi telah bocor sehingga tersaka telah kabur di saat penggebekan, hanya barang bukti dan bekas pakai tanpa pemilik tertinggal di TKP.
Diharapkan melalui kegiatan ini tidak ada lagi penyalahgunaan Narkoba berbentuk apapun di masyarakat yang dapat merusak mindset masyarakat dan generasi muda.
Kasat Narkoba meminta kepada warga agar apabila mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke Polres Tapanuli Tengah,”ukar kasat.
Pada kesempat ini camat pandan,Lurah serta kepling 11 berterimaksi atas batuan angota kepolisian atas pengerebekan narkotika di wilayah pandan,kec pandan Kabupaten tapanuli.
pewarta,mawan pasaribu