Polresta Bandung Tangkap Selebgram Bandung Promotor Judi Online: Raup Jutaan dari Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 11/11/2024

Polresta Bandung mengungkap kasus mengejutkan yang melibatkan seorang selebgram terkenal Bandung, DFA (25), yang terlibat dalam promosi judi online melalui media sosialnya. DFA, seorang ibu rumah tangga, diduga menggunakan pengaruhnya di Instagram untuk menyebarluaskan situs-situs judi online, seperti Indo Sultan dan Kyoto, demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa DFA telah aktif selama lebih dari dua bulan, memposting konten promosi judi dan berinteraksi dengan para pengikutnya untuk memudahkan transaksi perjudian. “Ia bahkan membangun komunikasi langsung dengan pengikutnya, memandu mereka dalam proses judi online,” ujar Kusworo.

Baca Juga :  RW 022 Rawa Sengon Dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba, Jadi Contoh Perlawanan terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Setiap dua minggu, DFA memperoleh penghasilan hingga Rp1,5 juta dari komisi setiap transaksi judi yang terjadi melalui tautan atau promosi yang disebarkannya. Kusworo menambahkan bahwa polisi tengah menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Akibat perbuatannya, DFA diancam hukuman hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim: Wujud Kepedulian Sosial dan Kebersamaan

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik ilegal ini. “Judi online dan penipuan digital semakin merajalela. Kami tegaskan komitmen untuk memberantasnya hingga ke akar,” tegas Kusworo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik citra glamor, seorang influencer bisa terlibat dalam aktivitas yang membahayakan masyarakat.

Pewarta; Ujs

Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB