Zonapers – Medan, 27 Desember 2024
Sepanjang tahun 2024, Polrestabes Medan mencatat prestasi gemilang dengan menuntaskan 4.812 kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras jajaran Polrestabes dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi jenis kejahatan yang paling banyak diselesaikan, dengan 2.350 kasus dari total 3.787 kejadian. Diikuti oleh pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan 1.206 kasus dari 1.967 kejadian, serta pencurian dengan kekerasan (Curas), sebanyak 238 kasus dari 367 kejadian.
“Selain itu, kami juga berhasil menyelesaikan 10 kasus kekerasan seksual, 90 kasus perbuatan cabul, dan 26 kasus pembunuhan. Untuk kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kami telah menyelesaikan 7 kasus dari total 17 kejadian,” ujar Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers.
Gidion menegaskan bahwa kasus yang belum rampung menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk segera diselesaikan pada tahun mendatang. “Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh kasus ini demi mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi dan keikhlasan para personel Polrestabes Medan dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polrestabes Medan. Semoga kerja keras ini bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Gidion.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, juga memberikan arahan agar sinergi dengan berbagai elemen masyarakat terus diperkuat. “Terima kasih kepada TNI, pemerintah daerah, dan semua pihak yang berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ungkap Gidion.
Dengan pencapaian ini, Polrestabes Medan terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan menciptakan rasa tenang bagi masyarakat Medan dan sekitarnya.