Zonapers – Jakarta
Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/2025) di Rupatama, Jakarta. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi hak-hak buruh dan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.
“Desk Ketenagakerjaan ini adalah wadah khusus bagi buruh untuk menyampaikan keluhan mereka. Kami berupaya agar sengketa ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan adil,” ungkap Jenderal Sigit dalam pidatonya.
Desk ini tidak hanya menangani laporan sengketa, tetapi juga berperan sebagai fasilitator mediasi. Penegakan hukum akan dijadikan opsi terakhir (ultimum remedium) demi menjaga keseimbangan antara hak buruh dan kelangsungan usaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang turut hadir dalam peresmian, menyambut baik inisiatif ini.
“Desk Ketenagakerjaan adalah simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada buruh. Ini adalah langkah besar menuju kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia,” tegasnya.
Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan konflik antara perusahaan dan pekerja dapat diminimalkan, sehingga stabilitas hubungan industrial dapat terjaga. Hal ini juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8% dalam beberapa tahun mendatang.
Polri kini tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak buruh. Langkah ini memberikan harapan baru bagi jutaan pekerja di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara adil.
Desk Ketenagakerjaan menjadi jawaban atas kebutuhan solusi cepat dan efektif dalam konflik ketenagakerjaan. Apakah ini awal dari revolusi hubungan industrial di Indonesia? Mari kita nantikan dampak positifnya!
Sumber; Humas Polri
Pewarta: Ujs