Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polri berhasil membongkar tiga kasus besar judi online yang melibatkan sindikat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari situs judi daring seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi memutus rantai kejahatan ini,” kata Brigjen Himawan.

Detail Kasus

1. Situs H5GF777
Dua tersangka, MIA dan AL, diduga mengelola situs ini menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi judi. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk dari rekening terkait.

Baca Juga :  Dekatkan Polisi dengan Warga, Kapolsek Koja Gelar Program Ngopi Kamtibmas di RW 09 Rawabadak Utara

2. Situs RGO Casino
Polri menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang mengelola hingga 17 website judi. Zeus kerap berpindah antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih admin situs judi. Aset yang disita mencakup uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan alat operasional.

3. Situs Agen 138
Polri mengungkap jaringan ini dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Pemimpin jaringan, KK, masih buron. Aset-aset terkait, termasuk Hotel Arus, sedang diselidiki.

Operasi ini didukung oleh PPATK, Ditjen Imigrasi, Kominfo, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menjelaskan analisis transaksi keuangan digunakan untuk melacak aliran dana.

Baca Juga :  Dirgahayu Marinir ke-79: Jalasenastri Ranting E Cabang 1 Korcap Pasmar 1 Turut Dalam Bhakti Sosial dengan Semangat Berbagi

Menharik Nur, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, menegaskan bahwa langkah pemblokiran domain judi online terus dilakukan. Literasi digital juga digencarkan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian daring.

Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya memastikan penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penanganan judi online sebagai bagian dari upaya menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah melindungi generasi bangsa dari ancaman digital,” ujar Brigjen Himawan.

Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis mampu memberantas perjudian online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman di Indonesia.

Sumber; Humas Polri

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB