zonapers.com, Jakarta.
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss, Kamis, 2/6/22.
Yellow Notice yang di keluarkan pihak Interpol untuk Emmiril.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice untuk Emmiril atau Eril putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Di Jakarta.
Dedi juga menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
” Surat itu dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Kabidhumas Mabes Polri itu, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” Ucap Jenderal Bintang Tiga itu.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat, berbagai kegiatan pencarian telah di upayakan oleh Tim Pencari dari Negara Swiss sendiri maupun gabungan dari tim penyelamat negara lain.
# Dari berbagai narasumber.
( Redaksi ).