Zonapers – Jakarta Utara
Menghadapi maraknya tawuran dan penyalahgunaan teknologi di kalangan remaja, Polsek Koja menggelar program Cooling System di Pos Satkamling RW 016, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, pada Jumat malam (31/1/2025) pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengimbau warga untuk aktif menjaga keamanan bersama. Tawuran remaja dan kejahatan jalanan harus dicegah sejak dini. Orang tua juga harus lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran kepolisian, Babinsa, serta perwakilan pemerintahan setempat, termasuk Ketua RW 016 Eva, LMK RW 016 Abdullah Ali, para Ketua RT, serta anggota Mitra Jaya dan Pokdar Kamtibmas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek menyoroti tren kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami baru saja menangani kasus pembuangan bayi oleh remaja yang masih di bawah umur. Ini bukti bahwa pengawasan keluarga sangat penting,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan tentang penggunaan teknologi yang tidak terkontrol di kalangan anak muda. “Banyak kasus transaksi narkoba dilakukan melalui ponsel. Orang tua harus lebih aktif mengecek aktivitas anak-anak mereka di media sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami kemarahan warga saat melihat aksi kriminal, tetapi tetap serahkan ke polisi. Semua pelaku memiliki hak hukum dan akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak arogan di wilayah Koja, Kapolsek meminta warga segera melaporkan ke Polsek Koja. “Kami siap menindak tegas. Jika ada situasi darurat, segera hubungi Call Center kami yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga menanyakan bagaimana Polsek Koja menangani kasus narkoba di wilayahnya. Kapolsek menjelaskan bahwa pengguna dengan barang bukti kurang dari satu gram akan direhabilitasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung. “Namun, kami tetap melakukan penyelidikan mendalam, terutama jika ada indikasi peredaran narkoba,” katanya.
Kegiatan Cooling System ini mendapat respons positif dari warga. “Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Banyak informasi penting yang kami dapatkan untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Abdullah Ali, perwakilan LMK RW 016.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama. Polsek Koja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian mencurigakan, Polsek Koja siap melayani melalui Call Center yang tersedia 24 jam.