Zonapers – Sumedang, Jawa Barat
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Senin (20/1/2025). Acara ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, sekaligus meresmikan 26 infrastruktur kelistrikan di 18 provinsi.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya investasi di sektor energi demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan ini adalah langkah nyata untuk menyediakan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
PLTA Jatigede menjadi simbol komitmen Indonesia terhadap energi hijau, dengan kapasitas produksi energi yang ramah lingkungan mencapai ratusan megawatt.
“Jatigede adalah lebih dari sekadar proyek listrik, ini adalah komitmen kita untuk masa depan yang bersih dan berkelanjutan,” lanjut Presiden.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadia, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan gardu induk di berbagai wilayah.
“Ini adalah upaya strategis untuk meningkatkan bauran energi nasional melalui penggunaan energi terbarukan seperti PLTA,” ujar Bahlil.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan proyek ini, yang tidak hanya mendukung energi nasional tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi Sumedang.
“PLTA Jatigede kini menjadi aset nasional sekaligus motor penggerak pembangunan ekonomi lokal di sektor pariwisata dan investasi,” ungkap Yudia.
Proyek ini juga diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, seiring dengan visi pemerintah untuk mewujudkan energi hijau di Indonesia.
Hadir dalam peresmian ini, Menteri BUMN Erick Thohir, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, serta tokoh masyarakat.
Dengan peresmian PLTA Jatigede, Indonesia memperkuat langkah menuju era energi terbarukan, menjadikan Sumedang sebagai pusat energi hijau yang diakui secara nasional.
Pewarta; Ujs