Zonapers – Batam
Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh Sub Satgas Pemberantasan Narkoba. Kali ini, Satgas Damar Bais TNI bekerja sama dengan Bea Cukai dan petugas keamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil mengamankan 5 kg sabu yang dikemas dalam 32 bungkus plastik, Rabu (29/01/2025).
Kecurigaan muncul saat koper milik dua tersangka, Sr (46) dan AH (34), melewati pemeriksaan x-ray. Petugas mendeteksi adanya bungkusan mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Bea Cukai. Setelah ditemukan narkoba di dalam koper, kedua tersangka langsung diamankan di ruang tunggu sebelum dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah pencegahan, Sub Satgas Pemberantasan Narkoba, khususnya Satgas Damar Bais TNI, akan terus memperkuat deteksi dini dan pengembangan jaringan penyelundupan narkoba di Batam. Koordinasi dengan pihak keamanan bandara juga akan semakin diperketat guna mencegah ancaman terhadap Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, menghimbau seluruh instansi untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Dengan sinergi yang kuat, upaya penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya dapat diminimalisir demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya.