Seorang Nelayan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Terciduk Polisi Tapteng

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Satuan Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai Nelayan berinisial JN alias J (34) warga Jalan Kuali Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ambarawa Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada hari Senin (13/6/22) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang nelayan sering menjual Sabhu dan Ganja di Jalan Ambarawa Pasir Bidang Tapteng yang juga memberikan ciri ciri dari terduga pelaku.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personil nya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kembali Sebanyak 420 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan Secara Glorifikasi Oleh BP2MI

Pada hari Senin (13/6/22) sekira pukul 23.50 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Zul Ependi melakukan penyelidikan sesuai informasi dan personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan cirinya sesuai informasi.

Karena sudah yakin dengan sasaran Tim Opsnal langsung menangkap laki-laki tersebut dan ketika ditanya mengaku berinisial JN alias J dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku.

Dan Personil menemukan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat Brutto 0,31 gram dari tangan kanan terduga pelaku,1 (satu) buah Timah rokok warna Silver yang berisikan 5 ampul kecil Narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih dari lokasi penangkapan dengan berat Brutto 2,52 gram dan 1 unit HP merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Warga Desa Sitardas Menggugat PT CPA-AEP ke Pengadilan Negeri Sibolga, Sidang Pertama Tidak Hadir

Dari kantong celana belakang sebelah kanan terduga pelaku, serta Uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kiri dan uang tersebut diakuinya sebagai hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya AKP Juli Purwono SH, menegaskan tetap akan menindak pelaku Pidana Narkoba dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JN alias J dibawa ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru