Seorang Pria Diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapteng Saat Mau Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Personil Satuan Resnarkoba Polres Tapteng dibawah kendali Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH kembali berhasil menangkap dan mengamakan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial AS alias K (42) warga Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (9/6/22) sekira Pkl. 21.30 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui kasie Humas AKP H Gurning, menjelaskan bahwa Personil Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki laki dengan berinisial AS alias K sering bertransaksi Narkoba di Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan.

“Tanpa buang waktu Kasat Resnarkoba langsung perintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan”

Baca Juga :  Kesjas Brimob Banten Cek Suhu Tubuh Seluruh Personel dan Tamu Sebelum Masuk Mako

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi sesuai Informasi tersebut.

Sekira pukul 21.30 Wib, personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan ciri cirinya sesuai dengan Informasi yang didapat terlihat sepertinya menunggu seseorang untuk melakukan transaksi, tidak mau kehilangan target personil langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan benar laki laki tersebut mengaku berinisial AS alias K.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan dan dari terduga pelaku personil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: 1.104 Taruna dan Taruni Dilantik di Akademi Militer Magelang

Dari tangan sebelah kanan terduga pelaku dan personil juga mengamankan 1 (satu) Unit HP merk Vivo warna hitam kombinasi biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku, beserta barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1,12 gram.

Keterangan dari terduga pelaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial J warga Jalan Sisingamangaraja Sibolga, namun pada waktu dilakukan penyelidikan terduga telah melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AS alias K berikut barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru