Seorang Pria Diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapteng Saat Mau Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Personil Satuan Resnarkoba Polres Tapteng dibawah kendali Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH kembali berhasil menangkap dan mengamakan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial AS alias K (42) warga Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (9/6/22) sekira Pkl. 21.30 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui kasie Humas AKP H Gurning, menjelaskan bahwa Personil Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki laki dengan berinisial AS alias K sering bertransaksi Narkoba di Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan.

“Tanpa buang waktu Kasat Resnarkoba langsung perintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan”

Baca Juga :  Deklarasi Kampung Bersinar di Penjaringan: Langkah Besar Perangi Narkoba

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi sesuai Informasi tersebut.

Sekira pukul 21.30 Wib, personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan ciri cirinya sesuai dengan Informasi yang didapat terlihat sepertinya menunggu seseorang untuk melakukan transaksi, tidak mau kehilangan target personil langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan benar laki laki tersebut mengaku berinisial AS alias K.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan dan dari terduga pelaku personil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Baca Juga :  Kasus Warga Minahasa Bisa Mengacu Buku Exit Strategy Polemik Migran Indonesia Karya Ronny Sompie

Dari tangan sebelah kanan terduga pelaku dan personil juga mengamankan 1 (satu) Unit HP merk Vivo warna hitam kombinasi biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku, beserta barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1,12 gram.

Keterangan dari terduga pelaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial J warga Jalan Sisingamangaraja Sibolga, namun pada waktu dilakukan penyelidikan terduga telah melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AS alias K berikut barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB