Seorang Pria Diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapteng Saat Mau Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Personil Satuan Resnarkoba Polres Tapteng dibawah kendali Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH kembali berhasil menangkap dan mengamakan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial AS alias K (42) warga Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (9/6/22) sekira Pkl. 21.30 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui kasie Humas AKP H Gurning, menjelaskan bahwa Personil Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki laki dengan berinisial AS alias K sering bertransaksi Narkoba di Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan.

“Tanpa buang waktu Kasat Resnarkoba langsung perintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan”

Baca Juga :  Pesan Serma Abdul Ghofur Kepada Anggota Panwas Yang Baru Di Lantik

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi sesuai Informasi tersebut.

Sekira pukul 21.30 Wib, personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan ciri cirinya sesuai dengan Informasi yang didapat terlihat sepertinya menunggu seseorang untuk melakukan transaksi, tidak mau kehilangan target personil langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan benar laki laki tersebut mengaku berinisial AS alias K.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan dan dari terduga pelaku personil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Baca Juga :  Stasiun Bakamla Tual Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pesisir

Dari tangan sebelah kanan terduga pelaku dan personil juga mengamankan 1 (satu) Unit HP merk Vivo warna hitam kombinasi biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku, beserta barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1,12 gram.

Keterangan dari terduga pelaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial J warga Jalan Sisingamangaraja Sibolga, namun pada waktu dilakukan penyelidikan terduga telah melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AS alias K berikut barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB