Sidang Gugatan Warga Ruko Sentral Niaga Ditunda, Pemkot Bekasi Kembali Mangkir

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi

Sidang gugatan warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (3/12/2024) kembali mengalami penundaan. Penyebabnya adalah ketidakhadiran tergugat utama, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang telah dua kali absen dari persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum Mitra Patriot (Tergugat 2), Kuasa Hukum Tergugat 3, serta pihak Kuasa Hukum Penggugat. Setelah majelis hakim selesai memeriksa pemberkasan dari semua pihak, sidang kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (10/12/2024).

Ketua majelis hakim menegaskan bahwa persidangan tetap akan dilanjutkan pada sidang berikutnya meskipun Pemkot Bekasi kembali absen. “Pekan depan, jika tergugat 1 (Pemkot Bekasi) masih tidak hadir, sidang akan terus dilanjutkan berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada,” ujar ketua majelis hakim.

Baca Juga :  Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya 2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

Ketidakhadiran Pemkot Bekasi menimbulkan kekecewaan di kalangan warga penggugat. Mereka menduga absennya Pemkot adalah upaya untuk membenturkan warga dengan pihak pengelola lahan, yakni Mitra Patriot.

“Ini seolah-olah ingin membuat kami hanya berhadapan dengan pengelola, padahal Pemkot memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan fasum dan fasos yang kami perjuangkan,” ungkap salah satu warga.

Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang mengajukan gugatan terkait pengelolaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang mereka anggap tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan. Dalam kasus ini, Pemkot Bekasi sebagai Tergugat 1 dan Mitra Patriot sebagai Tergugat 2 diduga tidak memenuhi kewajiban untuk mengelola lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Duka Dari TNI AD, Wadanpuspomad Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu Prasetyo, S.H., M.H., Meninggal Dunia

Absennya Pemkot Bekasi untuk kedua kalinya memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Upaya wartawan untuk menghubungi pihak Humas Pemkot Bekasi melalui WA juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Dengan peringatan tegas dari majelis hakim, sidang pekan depan akan menjadi momen krusial. Jika Pemkot kembali absen, persidangan tetap akan dilanjutkan, dan bukti-bukti dari para penggugat akan menjadi landasan kuat bagi pengambilan keputusan hukum.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan transparansi pengelolaan fasilitas umum dan bagaimana pemerintah menanggapi hak-hak warga.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB