Sidang Gugatan Warga Ruko Sentral Niaga Ditunda, Pemkot Bekasi Kembali Mangkir

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi

Sidang gugatan warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (3/12/2024) kembali mengalami penundaan. Penyebabnya adalah ketidakhadiran tergugat utama, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang telah dua kali absen dari persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum Mitra Patriot (Tergugat 2), Kuasa Hukum Tergugat 3, serta pihak Kuasa Hukum Penggugat. Setelah majelis hakim selesai memeriksa pemberkasan dari semua pihak, sidang kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (10/12/2024).

Ketua majelis hakim menegaskan bahwa persidangan tetap akan dilanjutkan pada sidang berikutnya meskipun Pemkot Bekasi kembali absen. “Pekan depan, jika tergugat 1 (Pemkot Bekasi) masih tidak hadir, sidang akan terus dilanjutkan berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada,” ujar ketua majelis hakim.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi

Ketidakhadiran Pemkot Bekasi menimbulkan kekecewaan di kalangan warga penggugat. Mereka menduga absennya Pemkot adalah upaya untuk membenturkan warga dengan pihak pengelola lahan, yakni Mitra Patriot.

“Ini seolah-olah ingin membuat kami hanya berhadapan dengan pengelola, padahal Pemkot memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan fasum dan fasos yang kami perjuangkan,” ungkap salah satu warga.

Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang mengajukan gugatan terkait pengelolaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang mereka anggap tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan. Dalam kasus ini, Pemkot Bekasi sebagai Tergugat 1 dan Mitra Patriot sebagai Tergugat 2 diduga tidak memenuhi kewajiban untuk mengelola lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

Absennya Pemkot Bekasi untuk kedua kalinya memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Upaya wartawan untuk menghubungi pihak Humas Pemkot Bekasi melalui WA juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Dengan peringatan tegas dari majelis hakim, sidang pekan depan akan menjadi momen krusial. Jika Pemkot kembali absen, persidangan tetap akan dilanjutkan, dan bukti-bukti dari para penggugat akan menjadi landasan kuat bagi pengambilan keputusan hukum.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan transparansi pengelolaan fasilitas umum dan bagaimana pemerintah menanggapi hak-hak warga.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB