zonapers.com, Medan.
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menimpa wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Namun, harapan mereka untuk mendapatkan perkembangan baru dalam kasus ini sirna, karena sidang yang sudah dinanti harus ditunda, Kabanjahe, (10/2/25).
Jadwal Sidangnya adalah pemeriksaan saksi Kopral Satu HB dan dua orang ahli. Namun, setelah menunggu hingga pukul 15.00 WIB, kabar yang diterima dari rekan-rekan jurnalis di Karo mengungkapkan bahwa sidang terpaksa ditunda karena Koptu HB tidak hadir.
“Kami sudah jauh-jauh datang, tapi kalau memang ini benar, tentu sangat mengecewakan,” ujar salah satu jurnalis yang turut hadir di lokasi.
Sidang lanjutan dari proses hukum terkait kematian tragis Rico Sempurna Pasaribu, yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Masyarakat dan pihak keluarga menantikan keadilan yang seharusnya dapat terungkap melalui persidangan ini.
Dengan ketidakhadiran saksi kunci, harapan untuk melihat perkembangan baru dalam kasus ini terpaksa tertunda. Tim LBH Medan dan sejumlah wartawan yang hadir tetap berharap bahwa proses hukum ini akan berjalan lancar di sidang-sidang berikutnya.
#Fhoto dan paparan berita,dilansir dari Media Tempo.com.
Redaksi.