Di Duga Solar Subsidi Ramai Di Salah Gunakan Di Kabupaten Karawang

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Kerawang.

Maraknya dugaan pemain solar bersubsidi di selewengkan di wilayah hukum Polres Karawang. mohon tindakan tegas dari aparat terkait. perlu di ketahui setiap orang yg menyalah gunakan,pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yg di subsidi pemerintah. yaitu melanggar pasal 55 junto 56 undang” no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi dgn ancaman pidana penjara maksimal enam thn penjara/denda 60 Milyar, Sabtu, 26/3/22.

Baca Juga :  Astamaops Kapolri Hadiri Semarak Adhyaksa Tasik Run 2025: Ajang Lari Pemersatu di Kota Tasikmalaya

Solar subsidi dari SPBU di beli menggunakan mobil box yang telah di modifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki bbm itu sendiri. BBM solar itu di kumpulkan di tempat pengepulan, dari pangkalan pengepulan kemudian di kirim ke industri/pelabuhan seperti angke/ancol/karangsong dan sekitarnya.

Dugaan menggunakan mobil tangki bertuliskan PT. BPZ, mohon tindakan tegasnya dari pihak SPBU dan Pertamina, di karenakan ini masih kewenangannya, dan kepada penegak hukum,seperti kepolisian mohon kiranya di tindak tegas.

Baca Juga :  Kapolresta Pati Gelar Evaluasi Kinerja Satlantas Pati

Tindakan tegas perlu di lakukan mengingat oknum tersebut sudah merugikan negara. tidak tanggung tanggung, tiap hari mereka bisa mendapatkan solar . tidak menutup kemungkinan ada oknum operator/pengawas yang ikut bermain mata dengan mereka.

#Nara sumber Alatas E, Ketua investigasi nasional.

( Pewarta: Suhatman).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB