Di Duga Solar Subsidi Ramai Di Salah Gunakan Di Kabupaten Karawang

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Kerawang.

Maraknya dugaan pemain solar bersubsidi di selewengkan di wilayah hukum Polres Karawang. mohon tindakan tegas dari aparat terkait. perlu di ketahui setiap orang yg menyalah gunakan,pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yg di subsidi pemerintah. yaitu melanggar pasal 55 junto 56 undang” no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi dgn ancaman pidana penjara maksimal enam thn penjara/denda 60 Milyar, Sabtu, 26/3/22.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo : Tutup Saja Tambak Di Jepara,Karimun Jawa

Solar subsidi dari SPBU di beli menggunakan mobil box yang telah di modifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki bbm itu sendiri. BBM solar itu di kumpulkan di tempat pengepulan, dari pangkalan pengepulan kemudian di kirim ke industri/pelabuhan seperti angke/ancol/karangsong dan sekitarnya.

Dugaan menggunakan mobil tangki bertuliskan PT. BPZ, mohon tindakan tegasnya dari pihak SPBU dan Pertamina, di karenakan ini masih kewenangannya, dan kepada penegak hukum,seperti kepolisian mohon kiranya di tindak tegas.

Baca Juga :  Kepala BP2MI Benny Rhamdani Buka Drag Bike di Kotamobagu Sulawesi Utara , sosialisasikan “Stop Human Trafficking”

Tindakan tegas perlu di lakukan mengingat oknum tersebut sudah merugikan negara. tidak tanggung tanggung, tiap hari mereka bisa mendapatkan solar . tidak menutup kemungkinan ada oknum operator/pengawas yang ikut bermain mata dengan mereka.

#Nara sumber Alatas E, Ketua investigasi nasional.

( Pewarta: Suhatman).

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar
Tidar Dan Niners Peduli Sumut Bekerjasama Dengan Alumni IPDN Memberikan Bantuan Terdampak Bencana Banjir Bandang.
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:34 WIB

Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB