Tanggapan Corporate Secretary PT Pertamina Irto Ginting Terkait Pembatasan BBM Jenis Pertalite

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) angkat bicara perihal kejadian yang dialami pejabat di Indonesia atas adanya pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis RON 90 atau Pertalite. Pembatasan yang terjadi adalah tidak boleh membeli Pertalite lebih dari Rp 200 ribu.

Pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto. Ia mengatakan kepada wartawan Senin (30/5/2022), bahwa ia sempat iseng membeli BBM Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

“Kebetulan saya dari luar kota iseng aja Pertamax habis saya antri ke Pertalite, saya bilang isi 50 liter dia bilang gak boleh pak maksimum dibatasi 200 ribu, nah kalau seperti ini akan lebih mudah bagi pelaksana di lapangan,” ujar Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (30/5/22).

Menanggapi adanya kejadian itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting menjelaskan bahwa aturan pembatasan dalam pembelian Pertalite sebenarnya tidak ada.

Namun dia mengakui bahwa saat mudik lebaran 2022 kemarin, terdapat 1 SPBU yang mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dikarenakan antrian yang sudah cukup panjang.

“Pas mudik kemarin sempat memang di 1 SPBU, antriannya sudah sangat panjang hingga menutup jalan keluar. Sehingga untuk mempercepat antrian, bersama pengelola rest area disepakati untuk pengisian maksimal Rp200 ribu. Setelah terurai kembali normal jumlah pembeliannya,” kata Irto kepada wartawan ,Selasa (31/5/2022).

Sehingga, ia menegaskan bahwa secara umum belum terdapat aturan pembatasan untuk pembelian Pertalite. Ke depan, perusahaan juga belum berencana untuk menerapkan kebijakan ini.”Saat ini belum ada pembatasan seperti yang disebutkan tadi,” tambah Irto Ginting.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan baru mengenai petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM sejuta umat tersebut dapat lebih tepat sasaran. Dilansir dari CNBC News ( hans)

Baca Juga :  Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di RW 07: Warga dan Polisi Bersatu Jaga Keamanan Jelang Nataru

Berita Terkait

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Berita Terbaru