Tersangka S Dan RM Perkaranya Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. sumedang.

Paska ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Januari 2022, kasus penganiyaan terhadap anak yang dilakukan oleh RM dan S alias O akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis, 10/3/ 22.

RM yang merupakan anggota DPRD Sumedang beserta S alias O seorang Kepala Desa Cilengkrang, Wado dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran

Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyatakan, “ Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Korban dan Saksi-saksi kemudian hasil dari rekrontruksi yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2022, kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh kedua tersangka kini dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang. “

Baca Juga :  RSUD Kota Tasikmalaya Kebanjiran, Dampak Hujan Angin Juga Banyak Pohon Tumbang

“Sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 (lima) tahun dan denda 100 Juta rupiah.”.

( UJS/AK).

Berita Terkait

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar
Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”
Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran
Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:11 WIB

15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:13 WIB

Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB