Tertibkan Pengguna Radio Amatir, ORARI Gelar Ujian Negara

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI) Laksanakan Ujian amatir negara untuk seluruh anggota yang telah terdaftar dan masuk dalam penggunaan yang sah oleh Stasiun ORARI setelah di nyatakan lulus.

Pelaksanaan Ujian negara Amatir Radio yang di ikuti oleh ratusan orang gabungan anggota Jakarta dan Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK). Sabtu, (4/6/22).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Bekasi yang di wakili oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskonminfo) Jauharu Alam, Direktur Operasi Sumber daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko, kepala Balai Pengembangan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nursiwa, Kepala Balai Monitor SFR kelas 1 Jakarta Rahman Baharuddin, ketua ORARI daerah DKI Jakarta Eko Cahyono, ketua ORARI daerah Jawa Barat Yana Koryana, serta 200 Peserta Anggota Ujian Negara Amatir Radio 2022 serta tim pengawas.

Baca Juga :  Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

Pembukaan Ujian Negara Amatir Radio 2022 di buka oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskonminfo) Jauharu Alam, menyampaikan bahwa selain mewakili PJ Bupati yang seharusnya bisa hadir disini tapi berhubung lagi berada di luar kota, saya juga disini sebagai Peserta ujian negara Amatir Radio.

Lanjutnya dengan ujian negara ini kedepannya penggunaan Frekuensi Radio bisa tertib, karna calon anggota lulus dari ujian ini maka sangat Bermanfaat bagi kabupaten Bekasi terutama dalam berkomunikasi dengan Masyarakat dan lewat Komunitas-komunita serta ORARI dalam penggunaannya sangat penting misalnya dalam keadaan bencana bantuan Darurat dan sebagainya cepat tersampaikan.

Dengan tertibnya penggunaan Frekuensi Radio atau ORARI, mudah-mudahan peserta semakin banyak mendapat sertifikasi, artinya penggunaannya secara resmi sudah boleh di gunakan.

Di tempat yang sama Kepala Balai Monitor SFR kelas 1 Jakarta Rahman Baharuddin menambahkan bahwa penggunaan Frekwensi Radio seperti kita ketahui bahwa banyak penggunaan gelap seperti HT, nah selama ini penggunaan HT yang tidak terdaftar seperti itu sangatlah mengganggu terutama signal bagi pengguna antena dan juga penggunaan WIFI, karna setiap pengguna ada aturannya ada yang outdoor dan indoor setiap pengguna ada batasan frekuensi, apabila melebihi maka yang lain akan terganggu.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 30 Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025

Makanya kita adakan ujian bagi para pengguna agar bisa terarah. Sedangkan pembelian yang sebenarnya untuk menjadi pengguna Radio terlebih dulu melakukan sertifikasi kepada kami agar bisa di pantau dan di arahkan serta terdaftar nantinya.

 

Setelah Resmi di buka, Foto Bersama dan tanda tangan untuk semua yang hadir di lanjut dengan mengikuti Ujian di ruangan Terpisah untuk seluruh peserta calon pengguna Radio atau ORARI.(Owen)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB