Usulan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Pati di Sahkan Oleh DPRD Kabupaten Pati

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Pati – DPRD Kabupaten Pati, adakan rapat paripurna yang ke dua, tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pati 2021, Pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian BUPATI dan Wakil BUPATI PERIODE 2017 -2022. Rabu (8/6/22).

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pati di hadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD Pati, dan seluruh anggota DPRD Pati, komandan Kodim 0718 PATI, Kapolres Pati, Kepala kejaksaan negeri Pati, Kepala Pengadilan Negeri Pati, Ketua pengadilan Agama Pati, Ketua KPU Pati, Ketua BAWASLU Pati, Sekertaris Daerah beserta jajaran Eksekutif, Sekertaris DPRD beserta jajaran dan staf serta Beberapa awak media cetak dan Online.

Adapun Peserta Anggota DPRD Kabupaten Patu 50 anggota, hadir 38 anggota, 12 anggota lainnya tidak bisa hadir. Dengan demikian Kuorum rapat paripurna telah terpenuhi. Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim
Rapat Pariourna Kabuoaten Pati, hari ini Rabu 08 Juni 2022, tepat pukul 12:09, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Berdasarkan pasal 79 ayat 1Undang – Undang Nomer 23 Tahun 2014 menegaskan ” pemberhentian Kepala Daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (2) huruf a : diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan wakil Bupati, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian;
Dan dalam keputusan menteri Dalam negeri no : 131.33.3169 tahun 2017, pengangkatan Bupati Pati Jawa Tengah dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomer : 131. 33-3170 tahun 2017tanggal 22 Mei 2017perihal pengangkatan Wakil Bupati Pati Propinsi Jawa Tengah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pati : 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan pada tanggal 22 Agustus 2017 hingga berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1710/Mimika Kawal Logistik Pilkada dari Pedalaman, Jamin Demokrasi Tetap Aman

Memenuhi amanat konstitusi diatas , dan sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD kabupaten Pati nomer :06/Kep.pim tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang jadwal acara /Rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Juni 2022.

Hari ini 08 Juni 2022 dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman akhir masa jabatan Bupati Pati dan asul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017 – 2022.

Ketua DPRD Ali Bahrudin mberitaukan bahwa saudara H. Hariyanto SH.MM.M.SI dan saudara H SAIFUL ARIFIN yang menjabat Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati, masa jabatan 2017 -2022 ” kami mengusulkan PEMBERHENTIAN”

Baca Juga :  Kapolri Maksimalkan Penanganan Korban Pasca-Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Usulan pemberhentian wakil bupati dan wakil bupati Pati 2017 -2022 dengan keputusan DPRD dibacakan oleh sekertaris DPRD dan ditanyakan kepada anggota DPRD kabupaten Pati yang hadir dalam rapat paripurna
” apakah rancangan keputusan DPRD Kabupaten Pati;tentang usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017-2022
” Dapat disetujui”? Peserta menjawab
” SETUJU ” dengan serentak

Dengan demikian DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui Rancangan Keputusan DPRD kabupaten pati.

Sesuai surat Menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomer 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, hal usul pemberhentian Kepala Daerah dan wakil kepala daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Maka DPRD Pati Kabupaten Pati akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017-2022 , kepada menteri Dalam Negeri melalui gubernur Jawa Tengah.

Selanjutnya Sekertaris DPRD kabupaten Pati menindak lanjuti hal penyiapan administrasi dan memproses pengusulan pemberhentian.

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Hariyanto SH.MM M.SI dan H Saiful Arifin yang telah menjabat dan menjalan kan amanat sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022.( Endro. L )

Berita Terkait

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:44 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:39 WIB

Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung

Berita Terbaru